TEMPO.CO , Jakarta-Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan selesai menghitung nilai piutang pajak dan denda terhadap 14 anak usaha Asian Agri Group. Hasilnya, nilai piutang dan denda terhadap kelompok usaha perkebunan itu bertambah Rp 130 miliar dari perhitungan awal Rp 1,829 triliun menjadi Rp 1,959 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menuturkan, Surat Ketetapan Pajak (SKP) kepada seluruh perusahaan Asian Agri sudah diserahkan secara bertahap mulai pekan lalu. "SKP telah kami serahkan kepada wajib pajak,” ujar dia di kompleks Parlemen, Senayan kemarin.
Kewajiban itu belum termasuk denda yang dijatuhkan Mahkamah Agung. Pada 18 Desember 2012 Mahkamah memvonis mantan manajer pajak Asian Agri, Suwir Laut, dengan hukuman dua tahun penjara karena terbukti menggelapkan pajak selama empat tahun berturut-turut dari 2002 hingga 2005 senilai Rp 1,259 triliun.
Asian Agri dengan 14 anak usahanya juga diharuskan membayar denda Rp 2,5 triliun lebih atau senilai dua kali lipat dari pajak yang digelapkan. Denda tersebut harus dibayar tunai dalam waktu satu tahun. Kewenangan penagihan sanksi denda ada di tangan Kejaksaan Agung.
Terkait putusan Mahkamah tersebut, Kejaksaan Agung mengancam akan menyita aset 14 anak usaha Asian Agri bila tak melunasi denda hingga masa tenggat satu tahun. "Kami tunggu sesuai tenggat, apakah perusahaan ini memiliki itikad baik untuk membayar denda," ujar juru bicara Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi.
(Usaha Pemerintah Mengambil Tunggakan Pajak Asian Agri Klik Koran Tempo Rabu Edisi 12 Juni 2013)
ANGGA SUKMA WIJAYA |TRI SUHARMAN | SOETANA MONANG HASIBUAN | RUSMAN PARAQBUEQ | EFRI R
Berita terkait
Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator
11 Agustus 2022
Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.
Baca SelengkapnyaSelibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak
27 Desember 2019
Dalam kasus Lamborghini, pemalsuan kepemilikan mobil mewah jenis supercar itu berawal saat Abdul Rochim meminjam uang Rp 700 ribu.
Baca SelengkapnyaKasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak
26 Desember 2019
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan peluru aktif dari kediaman pengemudi Lamborghini tersangka penodongan 2 pelajar SMA di Kemang.
Baca Selengkapnya40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW
23 Desember 2019
Pemerintah DKI tengah gencar menagih pajak kendaraan, termasuk mobil mewah, bangunan dan BPHTB dengan cara jemput bola alias door to door.
Baca SelengkapnyaRazia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta
22 Desember 2019
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan 62 kendaraan yang mayoritas mobil mewah penunggak pajak dalam razia di mal, hari ini.
Baca SelengkapnyaRazia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta
22 Desember 2019
Badan pajak DKI menemukan empat mobil mewah penunggak pajak terparkir di basement mal Pacific Place Jakarta, hari ini.
Baca SelengkapnyaBPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos
21 Desember 2019
Badan Pajak dan Retribusi Daerah alias BPRD DKI Jakarta memergoki Jeep Rubicon penunggak pajak hingga 8 tahun.
Baca SelengkapnyaDKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak
17 Desember 2019
Pemilik moge Triumph itu sebelumnya menyampaikan protes karena motornya disebut menunggak pajak padahal masih aktif sampai Juli 2020.
Baca SelengkapnyaPetugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City
15 Desember 2019
Saat razia kendaraan bermotor, petugas menemukan tiga kendaraan moge yang menunggak pajak.
Baca SelengkapnyaAkhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar
13 Desember 2019
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakbar tengah menggencarkan penagihan pajak kepada para pemilik mobil mewah.
Baca Selengkapnya