Barang Sitaan KPK Dilelang Lagi

Minggu, 9 Juni 2013 18:40 WIB

Sebuah jam Rolex bernilai puluhan juta ini merupakan salah satu barang sitaan KPK yang akan di lelang oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada selsa (11/12) di Pendopo Kanwil VII DJKN, Jakarta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan kembali akan melelang barang gratifikasi sitaan Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK). Barang sitaan tersebut berupa perhiasan dan logam mulia, peralatan elektronik, telepon selular merek BlackBerry, scarf merek Hermes, jam tangan merek Raymond Weil dan Tag Heuer, stick golf, bolpoint Montblanc, kain batik, serta aneka parcel yang totalnya berjumlah 45 buah.


“Lelang akan dilakukan Selasa besok pukul 10.00, di Pendopo Kantor Wilayah Ditjen Kekayaan Negara DKI Jakarta,” kata Direktur Hukum dan Humas DJKN, Tavianto Noegroho dalam keterangan pers akhir pekan lalu. Adapun dana hasil lelang akan dimasukkan dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak.


Direktur Eksekutif Indonesian Budget Center (IBC), Arif Nur Alam berpendapat bahwa sebaiknya dana hasil pelelangan gratifikasi sitaan KPK digunakan sebagai tambahan pendanaan KPK. “Jadi jangan dimasukkan dalam pos penerimaan bukan pajak, tapi ke pendapatan lain-lain yang sah oleh Kementerian Keuangan, katanya saat dihubungi kemarin.


Selanjutnya, Arif mengusulkan, dana hasil lelangan tersebut dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk kemudian dialokasikan bagi pendanaan KPK. “Ini sebagai bentuk reward untuk KPK,” katanya.


Namun Arif mengingatkan bahwa sebaiknya lelang dilakukan secara terbuka dengan standar yang wajar. Sehingga, seluruh hasil pelelangan dapat terdeteksi oleh publik. “Harus ada mekanisme dan alokasi yang jelas, serta tercatat di KPK,” kata Arif.

Arif juga mengatakan bahwa harus ada mekanisme yang mengatur agar harga barang gratifikasi sitaan KPK tersebut nantinya tidak berbeda jauh dengan harga pasar. “Jangan seperti pelelangan lainnya, yang mekanisme penetapan harganya tidak jelas dan barang lelang dijual dengan harga yang rendah sekali,” ujar dia.


Advertising
Advertising

RIZKI PUSPITA SARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

20 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

21 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

23 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya