Pemerintah Tinggal Selesaikan Teknis Pemberesan Aset BPPN
Reporter
Editor
Jumat, 24 September 2004 12:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung mengatakan pemerintah kini tinggal menyelesaikan soal-soal teknis untuk membereskan sisa aset BPPN. "Tinggal soal-soal rutin saja. Targetnya, Desember selesai," katanya di Departemen Keuangan Jakarta, Jumat (24/9). Menurut Syafruddin, pemberesan aset BPPN tidak terpengaruh peralihan pemerintah. Persoalan teknis yang dimaksud Syafruddin adalah pelaksanaan audit dari semua aset-aset yang dilimpahkan dari BPPN ke pemerintah. Saat ini prosesnya sedang dalam konsultasi penyerahan data dari pemerintah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "BPK membuat catatan, kami jawab, lalu dibuat catatan lagi. Tinggal soal-soal itu saja," katanya.Namun Syafruddin mengaku tidak mengetahui apakah konsultan penilai aset itu sudah ditunjuk pemerintah atau belum. Pasalnya, kewenangan menunjuk konsultan ada di tangan Menteri Keuangan Boediono selaku Ketua Tim Pemberesan. "Harapannya sih, sudah ya," katanya.Penunjukkan konsultan ini sempat mengganjal proses pemberesan aset-aset tersebut sehingga pemerintah memperpanjang masa kerja tim tersebut. Ganjalan terutama adanya keharusan menunjukkan konsultan melalui tender yang makan waktu, sesuai dengan keputusan Presiden soal pengadaan barang dan jasa. Saat menyetujui perpanjangan masa kerja Tim Pemberesan, Presiden mengeluarkan sebuah keputusan lagi yang menyebutkan penunjukkan konsultan tidak perlu melalui tender. Bagja Hidayat - Tempo