BPK Serahkan Audit 21 Laporan Keuangan BUMN Ke DPR
Reporter
Editor
Rabu, 22 September 2004 17:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pemeriksa Keungan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan 21 buah BUMN kepada DPR RI. Laporan BPK tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini Rabu (22/9), yang dipimpin Ketua DPR RI Akbar Tandjung. Pemeriksaan terhadap 21 buah BUMN mencakup aset senilai hampir Rp 450 triliun. Dalam pemeriksaan tersebut terungkap, laporan keuangan PT TASPEN diberi pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sedangkan milik PT Kertas Kraft Aceh, dinilai Wajar Dengan Penilaian (WDP). Sementara itu, 19 BUMN diberi pendapat Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Pengecualian Paragraph (WTP DPP). Penadapat BPK RI tersebut diberikan setelah laporan keuangan BUMN yang bersangkutan dikoreksi BPK dan disetujui pihak Direksi. Total koreksi neraca, meliputi: koreksi lebih sebesar hampir 1,3 triliun dan koreksi kurang Rp 2 triliun. Koreksi laba-rugi yang meliputi koreksi lebih, sebesar sekitar Rp 1 triliun dan koreksi kurang sekitar Rp 1.1 triliun.Disamping melakukan pemeriksaan terhadap laporan keungan BUMN, BPK juga memberikan laporan pemeriksaan terhadap 12 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam pemeriksaan terhadap 12 BUMD ini BPK memberikan pendapat WTP atas laporan keuangan 9 buah BUMD, WTP DPP untuk 2 buah laporan keuangan BUMD. Sedangkan laporan keuangan PDAM Tirta Musi, Palembang dinilai WDP.Diantara 9 Laporan keuangan BUMD yang diberi pendapat WTP, laporan keuangan PDAM kota Madiun adalah yang terbaik.Pemeriksaan terhadap pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara Tahun Anggaran (TA) 2003 terungkap beberapa kasus menonjol. Kasus tersebut antara lain pada pelaksanaan pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) TA 2003, dengan rata-rata penyimpangan sebesar 23,48 persen dari cakupan pemeriksaan. Erwin Dariyanto - Tempo