TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sangat menyesalkan perbudakan terhadap buruh yang terjadi di sebuah pabrik logam, di Lebak Wangi, Tangerang.
"Seharusnya hal-hal seperti itu sudah tidak terjadi, karena sudah seharusnya industri kecil atau pun besar menghormati hak-hak asasi manusia terhadap pekerja," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno, Senin 6 Mei 2013.
Menurut Benny, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, pengawasan memang harus lebih ditingkatkan. Tak hanya oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait, masyarakat juga diminta turut aktif.
"Pemerintah harus lebih memperhatikan kasus-kasus seperti ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Kami harapkan kasus ini tidak serta-merta mencederai dunia usaha yang terus berupaya berbenah dalam perbaikan hubungan industrial," katanya.
Selain itu, menurut dia, aparat hukum harus bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada pengusaha "nakal" yang melakukan praktik-praktik perbudakan dan memperlakukan pekerjanya secara tidak manusiawi. "Pengusaha seperti itu harus ditindak tegas dengan hukuman yang setimpal sesuai undang-undang yang berlaku, dan kami benar-benar mengutuk tindakan tak manusiawi seperti itu."
Selain Undang-undang Pidana Umum, para tersangka penyekapan buruh akan dituntut dengan pasal berlapis karena berkaitan dengan UU Ketenagakerjaan, UU Perindustrian dan UU Perlindungan Anak, mengingat dua orang dari seluruh pekerja adalah anak di bawah umur. Selain itu, selama kurang lebih tiga bulan, para buruh disekap, disiksa, dipekerjakan dan tidak dibayar.
PINGIT ARIA
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Baca juga:
Ini Motif Perbudakan Buruh Panci di Tangerang
Massa Bakar Al-Quran di Masjid Jemaat Ahmadiyah
Ini Kata Dubes Inggris Soal Kantor OPM di Oxford
Anwar Ibrahim Berkicau Menangkan Pemilu Malaysia
Berita terkait
Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM
26 Januari 2022
Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.
Baca Selengkapnya5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana
25 Januari 2022
Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.
Baca SelengkapnyaDitanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk
24 Januari 2022
Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat
24 Januari 2022
Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat
24 Januari 2022
Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.
Baca SelengkapnyaBupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan
24 Januari 2022
Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan
14 Maret 2017
Jusuf Kalla menuturkan masih banyak praktek perbudakan yang terjadi di dunia.
Baca SelengkapnyaPerbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi
4 Maret 2017
Sekjend Indonesian Fisherman Assosiation, Jamaludin Suryahadikusuma, menilai peran pemerintah dalam menangani kasus perbudakan ABK Indonesia lemah.
Baca SelengkapnyaAktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia
4 Maret 2017
Aktivis burus asal Taiwan datang ke Indonesia untuk mengetahui secara langsung kondisi keluarga para ABK yang bermasalah di Taiwan.
Baca SelengkapnyaTokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru
20 Februari 2017
Firmanzah mencontohkan praktek perbudakan modern dari kegiatan perdagangan organ.
Baca Selengkapnya