Darmin Heran DPR Ribut Soal Surat Kuasa FPJP  

Jumat, 12 April 2013 11:33 WIB

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengaku heran mengapa politikus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru sekarang meributkan surat kuasa dari Gubernur Bank Indonesia Boediono untuk menindaklanjuti pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century. Menurut Darmin, surat tersebut adalah salah satu dokumen yang telah lama diserahkan kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diperiksa.

"Aneh, kenapa baru sekarang dibicarakan? Dari dulu itu tidak pernah ditanyakan," kata Darmin saat ditemui usai konferensi pers Rapat Dewan Gubernur pada Kamis, 11 April 2013.

Darmin menjelaskan, keberadaan surat kuasa tersebut sama sekali tidak dirahasiakan pihak Bank Indonesia. "Dari dulu enggak pernah ditutupi oleh Bank Indonesia, itu (surat kuasa) sudah diserahkan ke auditor dan ke pemeriksa," ujarnya.

Menurut Darmin, surat kuasa tersebut merupakan prosedur internal BI yang lazim diberikan gubernur kepada direktur untuk menindaklanjuti sebuah keputusan. "Yang menandatangani surat kuasa itu Gubernur BI, bukan dewan gubernur," ujarnya.

Kendati demikian, Darmin tidak ingat pasti kapan surat tersebut dibuat karena saat surat itu diterbitkan, ia belum bertugas di BI. "Tapi setahu saya, surat kuasa dibuat setelah ada keputusan dewan gubernur mengenai RPJP," ujarnya.

Sebelumnya, sempat beredar fotokopi surat kuasa dari Boediono kepada tiga pejabat BI terkait dengan FPJP Bank Century. Tiga orang yang diberi kuasa adalah Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter Eddy Sulaeman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.

Mereka diberi kuasa untuk bertindak, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century. Sejumlah politikus DPR yakin surat itu dapat mengaitkan Boediono ke kasus korupsi Century yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK sendiri sudah menetapkan dua Deputi Gubernur BI, Budi Mulya dan Siti Fadjrijah, sebagai tersangka atas penyelewengan kewenangan dalam pengucuran dana FPJP Bank Century.

AYU PRIMA SANDI

Topik Terhangat:
Sprindik KPK
| Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Berita lainnya:

'Sipir LP Cebongan Bisa Jadi Komandan Pasukan...'

Peretas Situs SBY Disidang Tanpa Pengacara

Bercerai, Jamal Mirdad-Lidya Kandou Pisah Rumah
Aktris Marshanda Tanya Beban Kerja Jokowi

Adegan Panas Uli Auliani dengan Aktor Twilight

Pargono Terus Meneror, Asep Hendro Pasrah
Akun @IstanaRakyat Di-Bully Tweep

Tabrak Motor, Aktor Richard Kevin Diperiksa Polisi

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

16 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya