TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil 11 importir hortikultura yang diduga melakukan kartel bawang. Dari 11 importir itu, dua di antaranya akan dimintai keterangan hari ini, Jumat, 22 Maret 2012. Mereka diduga telah menahan stok bawang putih di Tanjung Perak, Surabaya. "Pemanggilannya bertahap, besok baru dua," kata Kepala Biro Humas KPPU Ahmad Junaidi, Kamis, 21 Maret 2013.
Pemeriksaan terhadap dua perusahaan itu rencananya digelar sekitar pukul 14.00. Sedangkan sembilan perusahaan lainnya akan dipanggil secara bertahap pada pekan depan.
Junaidi mengatakan, pemeriksaan kali ini untuk meminta keterangan dari importir atas dugaan kartel yang mereka lakukan, termasuk berapa kuota impor yang mereka dapatkan, bagaimana realisasi, dan ke mana mereka mendistribusikannya. Selain itu, pengawas juga membutuhkan penjelasan ihwal rentang waktu dari pengurusan dokumen pengiriman barang dari negara asal. "Ini penting. Dugaan kecurangannya, kan, di sini," kata Junaidi.
Porses pemeriksaan yang dilakukan KPPU ini akan memakan waktu sekitar 60 hari. Dari hasil pemeriksaan itu nantinya akan disimpulkan apakah perkara ini dapat dibawa ke meja hijau atau tidak. Namun, bila dalam 60 hari penyelidikan belum selesai, maka petugas dapat memperpanjangnya hingga waktu yang tak ditentukan. Proses ini mirip dengan penyelidikan soal dugaan kartel pada daging sapi yang hingga kini belum rampung.
Junaidi mengatakan, jika perkara dimajukan ke meja hijau dan sidang menemukan bukti adanya kartel, maka hukumannya didasarkan pada Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dalam Pasal 47 undang-undang tersebut disebutkan hukuman bagi perusahaan yang terbukti melakukan kartel bersifat administratif, di antaranya adalah pembatalan perjanjian, perintah untuk menghentikan kegiatan yang terbukti menimbulkan persaingan tidak sehat, dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 25 miliar.
Sementara, jika kartel terbukti terjadi akibat adanya regulasi tertentu, maka KPPU akan mengeluarkan rekomendasi untuk mengubah regulasi. "Rekomendasi itu kami alamatkan kepada Presiden. Dari sana baru diarahkan kepada kementerian terkait," kata Junaidi.
PINGIT ARIA
Berita terkait
Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram
8 hari lalu
Harga bawang merah untuk pembelian secara eceran bahkan mencapai Rp 80 ribu per kg.
Baca Selengkapnya2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah
9 hari lalu
Tahu petis adalah kudapan asli dari Jawa Tengah, paduan antara tahu goreng dengan sambal petis
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa
17 hari lalu
Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.
Baca SelengkapnyaKorupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan
18 hari lalu
Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.
Baca SelengkapnyaHarga Bawang Putih Naik Jelang Lebaran, Ini 5 Negara Sumber Bawang Putih Indonesia
25 hari lalu
Harga bawang putih meroket jelang lebaran, muncul opsi impor. Negara mana saja langganan Indonesia?
Baca SelengkapnyaAllicin, Senyawa Anti Bakteri pada Bawang Putih untuk Redam Nyeri pada Gigi Berlubang
26 hari lalu
Pada gigi berlubang kerap menimbulkan nyeri, Allicin di bawang putih bekerja dengan cara mengurangi perkembangbiakan bakteri pada gigi berlubang.
Baca SelengkapnyaBlusukan ke Pasar Salakan Sulawesi Tengah, Jokowi: Harga Bawang Putih Agak Mahal
33 hari lalu
Jokowi mengatakan harga beras di pasar tersebut terpantau sebesar Rp 13.000 per kilogram.
Baca SelengkapnyaKasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi
35 hari lalu
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKeliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan
37 hari lalu
Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaPPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi
45 hari lalu
PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.
Baca Selengkapnya