TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa halal untuk produk sebanyak 4000-6000 sertifikat setiap tahun. Menurut Sekretaris Jenderal Ichwan Sam, ada yang diberikan gratis, tapi ada juga yang membayar. "Biayanya berkisar Rp 250 ribu hingga Rp 4 juta," kata Ichwan ketika dihubungi Selasa, 12 Maret 2013.
Ichwan menuturkan, sertifikat yang diberikan gratis untuk usaha-usaha kecil yang menginginkan label halal, tetapi tidak mempunyai biaya. MUI bekerja sama dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Agama atau Kementerian Industri. Kementerian akan mengumpulkan para pengusaha kecil. Lalu setelah diperiksa akan dikeluarkan sertifikat.
Sedangkan untuk pengusaha lainnya, kata Ichwan, biaya sertifikasi tergantung besarnya omzet usaha. "Pastinya sertifikasi halal untuk Indomie berbeda dengan mie yang omzetnya kecil," kata Ichwan. Masa berlaku sertifikat halal ini berjangka dua tahun dan dapat diperbarui setelah itu.
Ichwan menuturkan, pendapatan dari pemberian sertifikasi halal ini tidak menyumbang angka yang luar biasa bagi operasional MUI. Pendanaan MUI biasanya lebih banyak lewat APBN, kerja sama dengan instansi terkait, atau sumbangan dari donatur perorangan.
"Intinya, kami lebih mengutamakan pelayanan umat daripada mencari keuntungan," kata Ichwan. Sedangkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, MUI mendapatkan bantuan sosial senilai Rp 3 miliar setiap tahun sejak 2004.
SUNDARI
Berita terkait
Asosiasi Pedagang Pasar Rakyat Meminta Pemerintah Buat Skala Prioritas untuk Aturan Sertifikasi Halal
7 jam lalu
Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaKementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal
2 hari lalu
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong 3 ribu desa wisata untuk ikut sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaRumah Potong Hewan dan Unggas Wajib Sertifikasi Halal Per Oktober 2024
2 hari lalu
LPPOM MUI jelaskan masih perlu penataan dan sosialisasi soal sertifikasi halal bagi rumah potong hewan jenis unggas.
Baca SelengkapnyaTak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar
4 hari lalu
Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi
Baca SelengkapnyaZulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?
7 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka
8 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaZulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal
8 hari lalu
Zulhas menegaskan seluruh pengusaha harus siap atas target sertifikasi halal di Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTop 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih
39 hari lalu
Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
39 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda
41 hari lalu
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.
Baca Selengkapnya