Makruf: MUI Tak Jadi Direksi di Golden Traders

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 8 Maret 2013 06:29 WIB

Lambang Golden Traders Indonesia Syariah di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Makruf Amin, menyatakan, sampai saat ini Majelis belum mendapat keuntungan dari hasil usaha PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). MUI memiliki sepuluh persen saham GTIS melalui Yayasan Dana Dakwah Pembangunan.

Menurut Makruf, manajemen GTIS menjanjikan memberikan keuntungan hasil usaha kepada Yayasan Dana Dakwah. “Jangankan keuntungan, pengurus MUI dan Yayasan tak ada satu pun yang duduk sebagai direksi.”

Beberapa waktu lalu ribuan nasabah mempertanyakan nasib investasi emas mereka di GTIS. Sejak beberapa bulan terakhir para nasabah mengaku tidak menerima lagi hasil investasi dari perusahaan asal Malaysia tersebut. Direktur Utama Michael Ong dikabarkan telah melarikan diri ke luar negeri.

Atas kejadian tersebut, kata Makruf, MUI akan mengkaji kembali kepemilikan 10 persen saham di GTIS. "Apakah saham itu ada manfaatnya atau tidak. Kalau tidak ada, buat apa dipertahankan?”

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti S. Soetiono, mengatakan OJK telah menerima 302 pengaduan dari masyarakat terkait praktek investasi. Dari jumlah itu, 220 laporan berupa penyampaian informasi lembaga investasi. Sisanya berupa pengaduan lembaga investasi yang dicurigai bodong. "Salah satunya, tentang GTIS."

Total kerugian akibat investasi bodong diperkirakan mencapai sekitar Rp 60 miliar. Menurut Kusumaningtuti, kasusnya kini tengah ditangani Satuan Tugas Waspada Investasi. Tim ini terdiri atas Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, Kementerian Koperasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, kejaksaan, serta Kepolisian RI.

Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawas Pasar Modal, Robinson Simbolon, mengatakan, praktek investasi seperti GTIS sering terjadi. Menurut dia, jika perusahaan bergerak pada usaha bursa berjangka, yang mengawasi adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti).

Sedangkan jika perusahaan itu berkegiatan pada usaha produk investasi pasar modal, pengawasan berada di OJK. "Ternyata GTIS tidak ada izin dari kedua lembaga tersebut,” kata Simbolon. “Untuk itu, diperlukan koordinasi antarlembaga.”

ALI NY | GUSTIDHA BUDIARTIE

Baca juga

Anas: Saya Tak Pernah Mundur dari Ketua Umum

Megaproyek Tol Cipali Mulai Tahap Perataan Tanah

Lindaweni Melaju ke Putaran Kedua All England



Berita terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 11 Ribu, Jadi Rp 1.343.000 per Gram

1 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 11 Ribu, Jadi Rp 1.343.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 17 ribu dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Jumat pekan lalu, yakni Rp 1.326.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 22 Ribu per Gram

2 hari lalu

Harga Emas Antam Naik Rp 22 Ribu per Gram

Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang atau emas Antam hari ini naik tinggi hingga Rp 22 ribu per gram.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu, per Gram Jadi Rp 1.324.000

4 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu, per Gram Jadi Rp 1.324.000

Harga emas Antam hari ini turun Rp 9 ribu dibandingkan kemarin.

Baca Selengkapnya

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

5 hari lalu

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang

Baca Selengkapnya

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

6 hari lalu

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

6 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

Ketegangan Global, Airlangga: Ekonomi RI Masih Lebih Baik Dibanding Negara Lain

7 hari lalu

Ketegangan Global, Airlangga: Ekonomi RI Masih Lebih Baik Dibanding Negara Lain

Airlangga mengatakan setiap kali ada krisis ketegangan, emas dijadikan sebagai safe haven.

Baca Selengkapnya

Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

7 hari lalu

Analis Perkirakan Harga Emas Terus Naik, Investor Diminta Tahan Dulu

Analis komoditas dan mata uang Lukman Leong mengatakan kenaikan harga emas Antam mengikuti tren harga emas dunia.

Baca Selengkapnya

Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.333.000 per Gram

7 hari lalu

Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.333.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 20 ribu dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Sabtu pekan lalu, yakni Rp 1.313.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 20 Ribu per Gram

8 hari lalu

Harga Emas Antam Naik Rp 20 Ribu per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam naik Rp 20 ribu per gram pada hari ini, Jumat, 10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya