Menteri Keuangan Agus Martowardojo. TEMPO/Imam Sukamto
2. Gagal menjadi Calon Gubernur BI (2008)
Presiden mengajukan Agus bersama Pande Lubis menjadi calon Gubernur Bank Indonesia menggantikan Burhanudin Abdulah. Setelah enam dari 10 fraksi di DPR menyatakan menolak calon pemerintah dan tidak tercapai mufakat, dipilihlah voting.
Hasilnya, dari 50 anggota Komisi Keuangan yang ikut voting tertutup, hanya 21 suara yang mendukung Agus, dan 29 suara lagi menolak kedua calon. Atas hasil voting, hanya fraksi Partai Demokrat, PAN, dan Fraksi PDS yang memberikan catatan keberatan dan menolak. Saat itu yang terpilih menjadi Gubernur BI adalah Boediono.
BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen
1 hari lalu
BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen
Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen