KPEN Minta Hapuskan Larangan Impor

Reporter

Editor

Kamis, 12 Agustus 2004 14:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN) meminta agar larangan impor komoditas tertentu dihilangkan. Hal ini dikatakan Ketua KPEN Sofyan Wanandi di Jakarta, Kamis (12/8). Sebagaimana diberitakan, Departemen Pertanian beberapa waktu lalu menyatakan, empat komoditas pertanian yaitu beras, gula, jagung, dan kedelai, akan dikenakan larangan impor. Untuk beras sendiri sudah diputuskan larangan impor berlaku sampai Desember tahun ini. Menurut Sofyan, larangan impor sebenarnya tidak berdampak signifikan terhadap perekonomian. Justru karena adanya larangan impor tersebut, penyelundupan makin bertambah besar. Dengan mengutip data yang disampaikan asosiasi produsen makanan dan minuman, Sofyan menafsirkan, jumlah impor beras ilegal yang telah masuk Indonesia tahun ini sudah mencapai 1,2 juta ton. "Jadi memang sudah ada larangan, tetapi akibatnyakan penyelundupan jalan terus," kata Sofyan. Ketua KPEN mengusulkan sebaiknya impor beras komoditas padi dibebaskan saja. Sedangkan yang perlu diberlakukan pemerintah adalah pengenaan bea masuk. Sebab, dengan pemberlakuan bea masuk pemerintah masih akan memperoleh pendapatan dari tarif tadi. "Kalau penyelundupan, kan negara tidak memperoleh pendapatan sedikitpun," jelasnya. Adapun besarnya tarif, menurut dia, paling tidak di bawah 30 persen. Dengan tarif rendah, maka kompetisi ditingkat pedagang akan lebih sehat. Sedangkan, dampak di pasar dengan banyak masuknya barang impor maka akan ditangani dengan sendirinya oleh mekanisme pasar. "Di situkan ada persesuaian pasar," ujarnya. Sehingga langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan pembenahan terhadap kondisi pertanian. Dengan bagaimana meningkatkan kualitas para petani dan juga kesejahteraan hidupnya. "Jadi menurut saya dibebaskan saja itu impor," kata dia. Muhamad Nafi - Tempo News Room

Berita terkait

Sidang Vonis Perkara Korupsi Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Digelar Hari Ini

26 hari lalu

Sidang Vonis Perkara Korupsi Bekas Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono Digelar Hari Ini

JPU KPK menuntut Andhi Pramono dengan pidana 10 tahun dan tiga bulan penjara atas perkara gratifikasi Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Heboh Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

33 hari lalu

Heboh Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi heboh terkait aturan pelaporan barang bawaan untuk penumpang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Nota Pembelaan Andhi Pramono, Penasihat Hukum Ajukan 6 Permohonan

42 hari lalu

Nota Pembelaan Andhi Pramono, Penasihat Hukum Ajukan 6 Permohonan

JPU KPK menuntut bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dihukum 10 tahun dan tiga bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

43 hari lalu

Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

Kenapa pemerintah membatasi barang impor yang dibawa penumpang? Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Minta Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Ditunda

45 hari lalu

Kemenperin Minta Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Ditunda

Kementerian Perindustrian meminta cukai minuman berpemanis ditunda karena industri masih dalam proses pemulihan pasca pandemi.

Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, Jaksa Tunjukkan Barang Bukti Tangkap Layar Chat Istri

56 hari lalu

Sidang Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, Jaksa Tunjukkan Barang Bukti Tangkap Layar Chat Istri

Jaksa membacakan percakapan Andhi Pramono dan istrinya yang membahas soal janji pertemuan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya

Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

16 Desember 2023

Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

Menurut penegak hukum itu, penyelundupan gula terjadi sekitar dua tahun. Pada 2023 saja misalnya, PT SIMP mengimpor gula sekitar 8,6 juta kg.

Baca Selengkapnya

Eko Darmanto Ungkap Ada Penyelundupan Gula yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

9 Desember 2023

Eko Darmanto Ungkap Ada Penyelundupan Gula yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

Eko Darmanto mengklaim dirinya mengungkap berbagai kasus saat di Bea Cukai. Salah satunya kasus penyelundupan gula yang rugikan negara Rp 1,2 triliun.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

4 Desember 2023

Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan penyebab tingginya harga gula disebabkan harga gula impor sedang merangkak naik.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

9 November 2023

Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

Ketua IKAGI merespons pernyataan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang menyebut importir sebagai penyebab harga gula melonjak belakangan ini.

Baca Selengkapnya