Para pekerja mengeluarkan sapi impor ilegal yang berasal dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (23/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) meminta jatah impor sapi kepada pemerintah. "Kami minta jatah impor untuk 60 ribu ekor sapi untuk digemukkan dan dipotong dan 25 ribu ekor sapi betina produktif untuk indukan," kata Direktur Utama PT RNI, Ismed Hasan Putro, di Jakarta, Rabu, 13 Februari 2013.
Keinginan tersebut, menurut dia, telah disampaikan kepada Kementerian Pertanian. "Sudah kirim surat tanggal 7 Februari, tapi belum direspon," ujarnya. "Ini pertama kalinya (kami) meminta."
Ia berharap pemerintah memberikan izin. "Kalau swasta yang tidak jelas saja diberikan, masak iya BUMN minta tidak dikasih. Itu namanya kebangetan," katanya.
Ia berjanji tidak akan ada kartel maupun konspirasi bila RNI diberikan hak impor. "Kami akan clean dan memegang teguh prisip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik)," ujar Ismed.
Dengan impor itu, RNI dapat memberikan konstribusi menjaga kestabilan harga sapi karena bisnis perusahaan dari hulu ke hilir.
Pada tahun 2013, RNI menargetkan penggemukan lima ribu sapi. "Akan digemukkan dan dikembangkan di wilayah seperti Jawa Barat, Sumatera, dan Lombok," katanya