TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan larangan terbang lebih dari 30 pilot maskapai nasional. "Ada 33 pilot yang sudah di-grounded pada pertengahan Januari kemarin," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, saat dihubungi Tempo, Senin, 11 Februari 2013.
Pemerintah juga berencana melarang terbang puluhan pilot maskapai nasional yang berasal dari satu maskapai besar. "Karena kelebihan jam terbang," katanya. Namun Bambang menolak menyebut nama maskapai tersebut.
Setiap bulan Kementerian Perhubungan mengawasi jam terbang pilot. "Hasil penghitungan dan pengawasannya keluar setiap tiga bulan," ujarnya.
Kementerian Perhubungan menetapkan batasan jam terbang bulanan dan tahunan. Dalam satu tahun, seorang pilot tidak diperbolehkan terbang lebih dari 1.050 jam. Jika ditemukan kelebihan jam terbang, maka pilot tersebut akan menerima sanksi. Namun sanksi tidak diberikan bagi maskapai yang mempekerjakan para pilot tersebut. "Yang diatur kementerian itu lisensi pilotnya, bukan maskapainya," ujar Bambang.
Jangka waktu larangan terbang pun bergantung tingkat pelanggaran jam terbang. Larangan terbang ini bukanlah yang pertama kali dilakukan pemerintah. Pada tahun-tahun sebelumnya, kata Bambang, Kementerian Perhubungan pernah melaksanakan tindakan serupa.
MARIA YUNIAR
Berita terkait
Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior
4 hari lalu
Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester
Baca SelengkapnyaPengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini
5 hari lalu
Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia
5 hari lalu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.
Baca SelengkapnyaTaruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya
6 hari lalu
Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.
Baca SelengkapnyaJenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini
6 hari lalu
Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.
Baca SelengkapnyaErupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan
8 hari lalu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.
Baca Selengkapnya17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara
8 hari lalu
BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.
Baca SelengkapnyaBandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya
9 hari lalu
Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,
Baca SelengkapnyaKemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?
9 hari lalu
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?
Baca SelengkapnyaIni 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status
12 hari lalu
Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.
Baca Selengkapnya