60 Menara BTS di Banyuwangi Terancam Dibongkar  

Reporter

Kamis, 31 Januari 2013 15:42 WIB

Pekerja melakukan pemeriksaan alat pemancar untuk sinyal seluler pada menara BTS milik PT. Tower Bersama Infrastruktur di Jagakarsa, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (03/05). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi, Edi Purnomo, mengatakan sedikitnya 60 menara operator seluler (BTS) di daerah tersebut harus dibongkar. Edia beralasan bahwa menara-menara tersebut tidak masuk zona aman pendirian menara.

Menurut Edi, 60 menara seluler itu merupakan kepunyaan tujuh operator telekomunikasi, yakni Telkomsel, Indosat, XL, Telkom, Axis, Three, dan Smartfren. "Menara tersebut lebih dulu berdiri sebelum dibuat zonasi," kata dia kepada Tempo, Kamis, 31 Januari 2013.

Edi menjelaskan, tahun 2009 muncul Peraturan Bersama Empat Menteri yang mewajibkan pemakaian menara telekomunikasi bersama. Pemerintah daerah diwajibkan membuat zonasi untuk pendirian menara dan zonasi wilayah bebas dari menara.

Pemerintah Banyuwangi, kata dia, telah menyelesaikan zonasi tersebut dengan menetapkan 142 zona yang berdiri menara seluler. Di setiap zona hanya boleh ada tiga menara dengan cakupan wilayah (coverage area) hingga 3.000 meter.

Namun, dari pendataan di lapangan diketahui ada 60 menara yang berada di luar zona. Para operator nantinya harus bergabung memakai menara bersama. Satu menara paling sedikit bisa dipakai tiga operator.

Adapun zona bebas menara antara lain berada di kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Taman Nasional Meru Betiri, kawasan Bandara Banyuwangi, dan Gunung Ijen.

Hingga saat ini terdapat 360 menara seluler di Banyuwangi. Sebanyak 143 unit di antaranya tidak berizin. Satuan Polisi Pamong Praja pernah menggusur 12 menara ilegal sepanjang 2011.

Menurut Edi, penetapan zonasi menara seluler itu akan diatur melalui peraturan bupati yang akan terbit tahun ini. "Sekarang kami masih rapat untuk menerbitkan Perbup," kata dia.

Selama pembuatan zonasi itu, pemerintah Banyuwangi memberlakukan moratorium pendirian menara seluler baru sejak akhir 2010. Padahal, pada 2012 lalu, ada 40 permohonan pendirian menara seluler.

Sebelumnya, penanggung jawab PT Indosat di Banyuwangi, Firman Syahyudin, mengeluhkan tak adanya kepastian pencabutan moratorium. Dampaknya, operator seluler sulit mengembangkan bisnis. Padahal, operator membutuhkan pendirian menara baru untuk memperluas layanan komunikasi.

Indosat membutuhkan lima sampai enam menara baru untuk memperluas pelayanan. Karena masih terhalang moratorium, sejumlah operator saling bekerja sama. "Kami menyewa beberapa menara milik XL dan Telkomsel," kata Firman, 29 Januari lalu.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

25 November 2020

Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

Di perjalanan, kedua tersangka meminta korban menepi dan merampas ponsel Andika. Setelah itu kedua tersangka kabur dari mobil.

Baca Selengkapnya

Lego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T

11 Februari 2020

Lego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T

Protelindo mengakuisisi 1.728 unit menara dan CMI 1.054 unit menara seluler milik PT XL Axiata Tbk.

Baca Selengkapnya

Nasib Pansus Menara Seluler di Tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo

19 April 2018

Nasib Pansus Menara Seluler di Tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo

Kerugian Pemda DKI karena biaya sewa menara seluler bisa mencapai triliunan rupiah. Pembentukan pansus menunggu izin Prasetyo.

Baca Selengkapnya

DPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan

19 April 2018

DPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan

Pansus akan menyelidiki segala dugaan pelanggaran dalam pendirian dan pengoperasian menara seluler atau tower microcell di lahan Pemda DKI.

Baca Selengkapnya

Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

22 Desember 2016

Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

Pemerintah Kota Depok membongkar tiga tower Microcell Pole (MCP) di Margonda dan Juanda lantaran berdiri tanpa mengantongi izin.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

7 Mei 2016

Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informasi dari 644 menara BTS di Depok, sebanyak 250an belum mengantongi izin.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan

18 Agustus 2015

Telkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan

PT Telekomunikasi Seluler mengoperasikan 128 base transceiver station (BTS) 3G di sejumlah titik perbatasan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Masuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'  

18 Maret 2015

Masuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'  

Sekitar 5 persen pelanggan potensial di pelosok tidak tergarap operator seluler.

Baca Selengkapnya

Bekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal  

20 November 2014

Bekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal  

Butuh Rp 25 miliar untuk menertibkan tower ilegal di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat

4 September 2014

Telkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat

"Kami sudah memeriksa ke data kami. Hasilnya menunjukkan tidak ada tower milik Telkomsel di tempat tersebut."

Baca Selengkapnya