Jawa Timur Dukung Penerbitan Izin Pertambangan  

Reporter

Selasa, 8 Januari 2013 16:03 WIB

Pertambangan pasir. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Surabaya - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menerbitkan izin pertambangan mendapat dukungan dari pemerintah Jawa Timur. "Sikap Banyuwangi itu sudah betul,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dewi Pujiatni, kepada Tempo, Selasa, 8 Januari 2012.

Selain Banyuwangi, kata dia, beberapa kabupaten juga sudah berani menerbitkan izin usaha pertambangan sendiri-sendiri, salah satunya Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Menurut Dewi, daerah sudah tidak sabar menunggu terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai Wilayah Pertambangan. Alasannya, kebutuhan material untuk pembangunan infrastruktur sudah sangat mendesak.

Dewi mengatakan wilayah pertambangan yang akan ditetapkan pemerintah pusat itu nantinya juga didasarkan pada rancangan tata ruang dan wilayah (RTRW) daerah-daerah. Bahkan, pemerintah di tingkat kabupaten sudah memiliki rencana detail penataan ruang kabupaten/kota (RDPRK). RDPRK dan RTRW itu sudah dimiliki masing-masing daerah yang datanya lebih detail dibanding WP.

Kalau berani, kata dia, daerah bisa saja menetapkan izin usaha pertambangan (IUP) baru sepanjang daerah tersebut sudah memiliki RTRW yang sudah disahkan di kabupaten masing-masing. Risiko yang mungkin dihadapi daerah adalah apabila pemerintah pusat menganulir tata ruang kabupaten/kota. “Tapi kemungkinan itu kecil. Bisa saja pusat mencabut RTRW."

Dewi mengatakan, tidak hanya Banyuwangi yang kesusahan menangani mandegnya penerbitan IUP baru. Menurut dia, sebanyak 61 kabupaten mengajukan dispensasi moratorium ke pusat. Pada 12 Desember 2012 lalu, dirinya bersama Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan kepala dinas-dinas tambang sembilan kabupaten Jawa Timur dan lima kabupaten/kota Jawa Tengah ngluruk ke kantor Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Jakarta. Seminggu sebelumnya Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Banten, dan DIY melakukan hal yang sama.

Banyuwangi memutuskan mengabaikan surat edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang memberlakukan moratorium penerbitan izin usaha pertambangan. "Kami akan terbitkan izin usaha pertambangan sesuai undang-undang," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan, Hary Cahyo Purnomo, Selasa, 8 Januari 2013.

Hary menjelaskan pemerintah Banyuwangi harus menerbitkan izin pertambangan karena seluruh galian batuan di wilayahnya tak punya perizinan. Izin usaha pengusaha yang terbit sebelum pemberlakuan moratorium telah habis masa berlakunya. Padahal, kebutuhan batuan seperti pasir sangat besar untuk mendukung kelancaran pembangunan di Banyuwangi.

Alasan lainnya, kata Hary, Banyuwangi berani memberikan izin usaha baru karena Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 08E/30/DJB/2012, yang memberlakukan moratorium penerbitan Izin Usaha Pertambangan, tidak masuk tata urutan perundang-undangan sehingga tidak wajib untuk dipatuhi. Sementara izin usaha pertambangan telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

AGUS SUPRIYANTO | IKA NINGTYAS

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

2 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

4 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

7 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

10 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

12 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

16 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

28 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

29 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

29 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya