Bantu Pengemplang Pajak, Bank Swiss Ditutup  

Reporter

Sabtu, 5 Januari 2013 20:19 WIB

Wegelin & Co. scmp.com

TEMPO.CO, New York - Bank swasta di Swiss, Wegelin & Co, mengakui telah membantu warga kaya Amerika Serikat menghindari pajak. Bank tersebut membantu lebih dari 100 nasabahnya yang merupakan warga Amerika mengisi laporan palsu kepada Badan Pajak Amerika. Bank tertua berusia setengah abad ini terancam ditutup permanen.

Bank Wegelin terlibat persekongkolan jahat menyembunyikan US$ 1,2 miliar atau Rp 11,5 triliun. Kesaksian itu disampaikan di Pengadilan Manhattan, New York. “Praktik nakal itu terjadi dari 2002 hingga 2010,” kata Otto Bruder, seorang partner pengelola Bank Wegelin dalam pengadilan Jumat 4 Januari 2013.

Kendati mengaku bersalah, pengadilan belum memutuskan apakah manajemen Wegelin wajib menyerahkan nama-nama pengemplang pajak kepada otoritas Amerika. Penyerahan daftar pengemplang pajak justru menjadi tuntutan utama Otoritas Pajak. "Belum dapat dipastikan,” kata Jeffrey Neiman, mantan jaksa federal yang pernah terlibat dalam penyelidikan salah satu bank asal Swiss.

Seorang Jaksa Distrik Selatan New York, Preet Bharara, mengatakan Bank Wegelin dengan sengaja dan agresif menawarkan jasa kotornya itu kepada nasabah Amerika. Mereka memanfaatkan ceruk kosong yang ditinggal Bank Swiss lainnya yang hengkang akibat besarnya tekanan pemerintah AS.

Saat diajukan ke pengadilan pada Februari 2012, manajemen Wegelin berkeras melawan tuduhan tersebut. Dalih mereka adalah karena beroperasi di Swiss maka tunduk dengan aturan perbankan setempat bukan aturan peraturan perbankan Amerika.

Wegelin menjadi bank asing pertama yang mengaku bersalah atas tuduhan menghindari pajak di AS. Bank Swiss lainnya beberapa tahun belakangan sudah menghalangi warga AS membuka rekening bank di luar negeri. Jeffrey mengatakan Departemen Kehakiman ngotot mengejar bank asing yang terindikasi membantu warga Abang Sam menghindari pajak.

Di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak menyadari banyak warga baik perorangan maupun badan usaha mengemplang pajak. Konsultan pajak diduga terlibat dalam praktik kotor itu. Akibatnya, belakangan realisasi perpajakan di bawah target. Fuad Rahmany, Direktur Jenderal Pajak, mengancam mencabut izin konsultan pajak nakal.

REUTERS | FIONA PUTRI HASYIM | ATK

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

10 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

40 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

43 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

51 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

27 Oktober 2023

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.

Baca Selengkapnya