TEMPO.CO , Jakarta - Perusahaan operator seluler mengaku belum mengatahui soal rencana pemerintah yang akan menerapkan tarif pada pulsa telepon seluler. Humas Indosat, Andrian Prasanto mengatakan akan mengkaji soal rencana tersebut.
"Kami belum mengetahui soal rencana itu. Tapi kami akan menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah dan mempelajarinya," kata Andrian, Rabu, 12 Desember 2012.
Menurut Andrian saat ini masyarakat telah diuntungkan karena tarif pulsa telepon seluler Indonesia termasuk paling murah di dunia. Jika dikenakan cukai, maka kemungkinan penggunaan akan berkurang. "Masyarakat sudah terbiasa dengan tarif saat ini," katanya.
Sementara itu, Humas operator XL, Henry Wijayanto, belum mau berkomentar soal rencana kenaikkan tarif tersebut. Dia menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu menunggu penjelasan dari pemerintah. "Maaf saya belum bisa komentar. Kami tunggu dulu informasinya," kata Henry.
Tahun depan pemerintah berencana mengajukan usulan pulsa telepon seluler sebagai barang kena cukai. Alasannya, selain konsumsi berlebihan, penggunaan telepon seluler berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Pengenaan pajak atas pulsa sudah banyak, tapi kenyataannya justru tidak mengurangi konsumsi penggunaan pulsa dan telepon seluler. Padahal, berdasarkan kajian lembaga kesehatan internasional, radiasi telepon seluler dapat memicu tumor otak, tumor sel saraf pendengaran, tumor kelenjar silva, leukimia, dan limfoma.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terpopuler lainnya:
Jaksa Memble, LSM Bawa Kasus Pasar Madiun ke KPK
Rel Ganda di Cilebut Dibuka, PT KAI Santuni Yatim
Hasil Investasi Anda Di Reksa Dana
Diwarnai Isu Politik Uang, Bupati Nganjuk Unggul
Berita terkait
Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?
11 hari lalu
Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPeruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat
17 hari lalu
Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPenerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke
49 hari lalu
Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.
Baca SelengkapnyaCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN
49 hari lalu
Bappenas sebut penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini sudah sesuai dengan rencana pembangunan.
Baca SelengkapnyaKonferensi Tingkat Menteri WTO Sepakat Perpanjang Moratorium Cukai Barang Digital di E-Commerce hingga 2026
5 Maret 2024
Dalam Konferensi Tingkat Menteri WTO baru-baru ini disepakati soal e-commerce work programme and moratorium yang akan diakhiri pada 2026 mendatang.
Baca SelengkapnyaPengamat Pajak Sebut Pungutan Cukai Minuman Berpemanis Dapat Mengerek Rasio Pajak
26 Februari 2024
Pengamat pajak Fajry Akbar menyebut pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK dapat mengerek rasio pajak.
Baca SelengkapnyaCukai Minuman Berpemanis, Begini Uraian Pengamat tentang Dampak Penerapannya
26 Februari 2024
Pemerintah akan menerapkan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan. Bagaimana dampak positif dan negatifnya?
Baca SelengkapnyaCukai Minuman Berpemanis Bakal Berlaku Tahun Ini, DJBC Sebut Dapat Support Menkes
23 Februari 2024
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkapkan update rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan.
Baca SelengkapnyaKetua MPR Minta Swasta Dorong Pendapatan Cukai Hasil Tembakau
31 Januari 2024
Penerimaan CHT di Indonesia pada 2023 lebih kecil dibanding 2022. Tahun ini diharap lebih besar. Mitra Sampoerna diharapkan membantu.
Baca SelengkapnyaTarif Cukai Minuman Beralkohol Resmi Naik, Jadi Berapa?
6 Januari 2024
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA). Bagaimana rinciannya?
Baca Selengkapnya