Indonesia Berdaulat Pangan? Masih 20 Tahun Lagi
Editor
Abdul Malik
Selasa, 11 Desember 2012 17:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor, Bustanul Arifin, memprediksi Indonesia baru bisa mencapai kedaulatan pangan dalam dua dekade mendatang. Menurut dia, banyak sekali kebijakan pangan Indonesia yang masih didikte negara lain, walaupun Indonesia berstatus sebagai produsen.
"Paling cepat dua dekade lagi. Kalau masalah internal belum selesai, bisa saja kedaulatan pangan tercapai dalam 50 tahun lagi," katanya saat menghadiri diskusi Dewan Ketahanan Pangan di Jakarta, Selasa, 11 Desember 2012. Masalah internal yang dia maksud merujuk pada lambannya pemerintah mencapai swasembada pangan lima komoditas, yaitu beras, jagung, kedelai, gula, dan daging sapi. Pemerintah dinilai terlalu mudah mengimpor.
Menurut Bustanul, masalah ini membuat Indonesia kehilangan rasa percaya diri untuk memperjuangkan kebijakan atau mempengaruhi harga dalam perdagangan internasional. "Kita masih ribut soal mencapai swasembada. Internalnya saja belum beres, bagaimana mencapai kedaulatan pangan," katanya.
Selain itu, Bustanul menilai institusi pemerintah sering kali saling berkonflik. Ia mencontohkan, bagaimana Kementerian Pertanian sibuk bertengkar soal kebijakan dengan Kementerian Perdagangan. "Kementerian Perdagangan tiba-tiba minta tambahan impor daging," katanya.
Masalah internal ini, kata Bustanul, berujung pada hilangnya kedaulatan pangan Indonesia. Ia mencontohkan, bagaimana Australia bisa mendikte hubungan impor dan ekspor daging dengan Indonesia, sementara Amerika Serikat mendikte soal gandum. Di sisi lain, sebagai produsen kopi, Indonesia justru tidak bisa mendikte harga. "Anda produsen, tapi yang mengatur Anda di New York," katanya.
Bustanul mendesak pemerintah segera membereskan urusan internal sehingga Indonesia bisa ikut mempengaruhi kebijakan perdagangan komoditas di tingkat internasional. Misalnya, ia berharap Indonesia bisa berperan sebagai pengatur harga.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.
ANANDA TERESIA
Berita Terpopuler:
Habibie Pengkhianat Bangsa, Ini Tulisan Lengkapnya
SBY Marah, Alex Noerdin di Amerika Serikat
Disebut Pengkhianat Bangsa, Habibie Center Santai
Partai Demokrat Digerogoti Anak Kos
Joko Widodo Tundukkan Sutiyoso