Putusan Kasus Bahuga-Norgas Dibacakan Besok

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 10 Desember 2012 18:42 WIB

Kapal Cargo Norgas Cathinka di lokasi tabrakan dengan kapal roro Bahuga Jaya di perairan Selat Sunda, Lampung, Rabu (26/9). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Pelayaran akan menggelar sidang terakhir kasus kecelakaan yang melibatkan kapal motor (KM) bahuga Jaya dan kapal tanker berbendera Singapura, Norgas Cathinka. "Pembacaan putusan dilaksanakan pukul 09.00 besok di ruang sidang Mahkamah Pelayaran," kata Ketua Mahkamah Pelayaran, Boedhi Setiadjid, saat dihubungi Tempo, Senin, 10 Desember 2012.

Ia menjelaskan sidang tersebut bersifat final, sehingga tidak akan ada proses banding maupun peninjauan kembali. Boedhi mengatakan, yang menjadi dasar pertimbangan dalam putusan tersebut antara lain Undang-Undang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah, serta Collision Regulation.

Boedhi menuturkan, putusan yang dibacakan majelis hakim pada sidang terakhir itu dapat menjadi referensi untuk proses persidangan pidana dan perdata selanjutnya. "Proses pidana dan perdatanya memerlukan referensi dari sini," katanya. Ia menyebut memang Mahkamah Pelayaran yang mampu menguraikan kesalahan yang menyebabkan kecelakaan di perairan Selat Sunda itu.

Pada sidang vonis esok hari, Mahkamah Pelayaran akan memutuskan pihak mana yang bersalah dan harus bertanggung jawab dalam kecelakaan itu. Selain Mahkamah Pelayaran, kepolisian pun melakukan proses hukum terhadap kecelakaan yang terjadi di perairan Selat Sunda itu.

Boedhi menuturkan, kepolisian menggunakan ketentuan dalam Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam penanganan kasus kecelakaan itu. "Pasal-pasal itu menyebutkan, barang siapa karena kelalaian atau kealpaannya menyebabkan kematian, maka dia dipidana dengan penjara sekian lama," kata Boedhi.

Namun, untuk bisa menguraikan hal-hal yang menjadi kelalaian dan kealpaan, polisi akan menggunakan putusan Mahkamah Pelayaran. Selain kepolisian, kata Boedhi, proses klaim perdata juga menunggu putusan Mahkamah Pelayaran untuk memberikan uraian. "Karena ini kalau bahasa hukumnya kan lex specialis derogat lex generalis, artinya, yang khusus mengalahkan yang umum," katanya.

MARIA YUNIAR

Berita terkait

1.726 Kecelakaan Motor Terjadi di Riau Sepanjang 2023

15 November 2023

1.726 Kecelakaan Motor Terjadi di Riau Sepanjang 2023

Ditlantas Polda Riau mencatatkan jumlah kecelakaan motor sebanyak 1.726 kasus sepanjang periode Januari hingga Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Simak Besaran Biaya Santunan Kecelakaan Motor dari Jasa Raharja

25 Agustus 2023

Simak Besaran Biaya Santunan Kecelakaan Motor dari Jasa Raharja

Sekadar catatan, tidak semua korban kecelakaan motor bisa mendapatkan santunan Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya

Berapa Biaya Santunan Jasa Raharja untuk Kecelakaan Motor?

24 Agustus 2023

Berapa Biaya Santunan Jasa Raharja untuk Kecelakaan Motor?

Biaya santunan Jasa Raharja untuk kecelakaan motor bisa mencapai puluhan juta. Berikut informasi untuk proses klaimnya.

Baca Selengkapnya

Taeil NCT Harus Jalani Operasi Kaki Akibat Kecelakaan Motor

15 Agustus 2023

Taeil NCT Harus Jalani Operasi Kaki Akibat Kecelakaan Motor

Tulang paha kanannya patah, Taeil NCT dipastikan absen dari konser NCT Nation: To The World di Incheon Munhak Stadium akhir bulan ini.

Baca Selengkapnya

Ketahui Penyebab Jalan Berlubang, Apakah karena Beban Truk Berlebih Semata?

11 Maret 2023

Ketahui Penyebab Jalan Berlubang, Apakah karena Beban Truk Berlebih Semata?

Jalan berlubang atau rusak tak jarang menyebabkan kecelakaan, misalnya kecelakaan motor. Apa saja penyebab jalan berlubang?

Baca Selengkapnya

Konvoi Moge di AS Dongkrak Lonjakan Transplantasi Organ

30 November 2022

Konvoi Moge di AS Dongkrak Lonjakan Transplantasi Organ

Pengendara moge yang kecelakaan motor umumnya berusia tua, laki-laki, perilakunya berisiko, seperti minum miras saat berkendara.

Baca Selengkapnya

Unggahan Terakhir Seleb TikTok Aji Firmanto Sebelum Meninggal Akibat Kecelakaan

3 Agustus 2022

Unggahan Terakhir Seleb TikTok Aji Firmanto Sebelum Meninggal Akibat Kecelakaan

Kronologi hingga unggahan terakhir sebelum seleb TikTok Aji Firmanto mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai motornya.

Baca Selengkapnya

2 Orang Tewas di Jatinegara, Kecelakaan Akibat Stang Motor Sentuh Badan Minibus

8 Juli 2022

2 Orang Tewas di Jatinegara, Kecelakaan Akibat Stang Motor Sentuh Badan Minibus

Kecelakaan sepeda motor di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat sekitar pukul 03.45 WIB mengakibatkan dua orang tewas.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Motor Sabtu Dini Hari di Pondok Indah, 1 Remaja Tewas Tabrak Tiang

12 Februari 2022

Kecelakaan Motor Sabtu Dini Hari di Pondok Indah, 1 Remaja Tewas Tabrak Tiang

Kecelakaan motor diduga karena pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Tabrak trotoar dan tiang rambu jalan.

Baca Selengkapnya

Toyota Camry Terbakar Tabrak Separator Jalan, Pria dan Wanita Tewas Seketika

7 Februari 2022

Toyota Camry Terbakar Tabrak Separator Jalan, Pria dan Wanita Tewas Seketika

Toyota Camry itu menabrak separator jalan jalur Transjakarta kemudian terbakar. Belum diketahui penyebab kecelakaan mobil sedan itu.

Baca Selengkapnya