RPP Soal Pungutan OJK Rampung Akhir 2012
Editor
Setiawan Adiwijaya
Sabtu, 24 November 2012 19:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim transisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Triyono, mengungkapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait dengan pungutan terhadap lembaga keuangan akan diselesaikan pada akhir tahun ini. Ia menegaskan belum ada kesepakatan atas usulan pungutan sebesar 0,03-0,06 persen dari total aset lembaga keuangan.
“OJK hanya melakukan sosialisasi RPP ke pelaku industri keuangan. Rancangan ini masih digodok, semoga akhir tahun bisa diselesaikan,” kata Triyono, anggota tim transisi OJK, dalam acara sosialisasi OJK di Hotel Aston, Bogor, Sabtu 24 November 2012.
Menurut Triyono, pungutan bagi dana operasional OJK ini bertujuan untuk menjaga independensi dan profesionalitas OJK. Ini tercantum dalam Pasal 37 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Menurut dia, regulasi pungutan ini masih terbuka terhadap masukan dari lembaga otoritas lain yang berkoordinasi dengan OJK.
“Sebagai lembaga pengawas, OJK harus profesional dan fungsi pengawasan memerlukan infrastruktur yang baik. Salah satunya teknologi TI untuk membuat supervision based,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, menjelaskan bahwa pungutan yang akan dikenakan terhadap industri keuangan tidak akan membebani. Sebab, akan dilakukan secara bertahap.
Muliaman menambahkan, sesuai dengan amanat UU No. 21/2011, OJK sampai tahun 2016 masih mendapatkan anggaran operasional dari APBN. Namun, secara bertahap akan dikurangi dengan pemasukan dari pembiayaan yang berasal dari pungutan terhadap pelaku industri keuangan.
“Kalau hanya dari APBN, kasihan, karena itu uang rakyat. Jadi perlahan dari APBN kami kurangi dengan meningkatkan peran industri keuangan,” tuturnya dalam acara Outlook Ekonomi 2013: Tantangan Pengawasan Industri Keuangan di bawah OJK, di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat lalu.
Muliaman menjelaskan, untuk dana operasional OJK tahun 2013 masih akan dibiayai oleh APBN dan industri keuangan. Porsinya separuh-separuh. Tiap tahun, porsi APBN akan dikurangi.
FIONA PUTRI HASYIM