BI Genjot Porsi Kredit Produktif  

Reporter

Sabtu, 24 November 2012 14:01 WIB

Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution memaparkan hasil keputusan tingkat suku bunga (BI Rate), Jakarta, Kamis (12/4). ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia menyiapkan serangkaian aturan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif. Semakin besar modal bank, semakin besar porsi kredit produktif yang harus disalurkan. Yang menarik, BI menetapkan paling tidak 20 persennya harus untuk usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Kami ingin memastikan fungsi intermediasi berada pada jalur yang benar. Untuk itu, pada masing-masing kelompok usaha bank ditetapkan target kredit produktif yang harus dipenuhi tiap bank," ucap Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, dalam Pertemuan Tahunan Pelaku Perbankan (Bankers Dinner) di Bank Indonesia, Jumat malam, 23 November 2012.

Target kredit produktif masuk dalam beleid pengaturan kegiatan usaha dan perluasan jaringan kantor berdasarkan modal. BI membagi empat kelompok bank menurut modal.



Kelompok satu berisi bank dengan modal Rp 100 miliar sampai kurang dari Rp 1 triliun. Kelompok dua, bank dengan modal Rp 1 triliun sampai kurang dari Rp 5 triliun. Kelompok tiga, bank dengan modal Rp 5 triliun sampai kurang dari Rp 30 triliun, dan terakhir, kelompok empat dengan modal lebih besar dari Rp 30 triliun.

BI menargetkan bank di kelompok satu menyalurkan 55 persen kreditnya ke sektor produktif, kelompok dua menyalurkan 60 persen, kelompok tiga menyalurkan 65 persen, dan kelompok empat menyalurkan 70 persen. "Dalam target tersebut juga termasuk kredit UMKM sebesar minimum 20 persen," katanya.

Bank yang sudah menyalurkan 20 persen kreditnya ke UMKM akan memperoleh perlakuan khusus ketika ingin membuka jaringan kantor. Meski secara perhitungan alokasi modal inti, bank sudah tak bisa membuka kantor baru, BI melalui kegiatan supervisory analysis bisa memberikan pengecualian.

Kewajiban menyalurkan 20 persen kredit ke sektor UMKM juga masuk beleid BI yang lain, yakni dalam aturan pembiayaan UMKM untuk bank umum. Juru bicara BI, Difi Johansyah, mengungkapkan, bank umum wajib memberikan porsi minimal 20 persen dari total penyaluran kreditnya untuk sektor UMKM. Adapun penerapannya dilakukan secara bertahap.

Tahapan-tahapan yang dimaksud berlangsung mulai 2013 hingga 2018. Difi menjelaskan, tahun 2013-2014 porsi penyaluran masih dibebaskan kepada masing-masing bank. Pada 2015, BI baru mewajibkan bank menyalurkan minimal 5 persen dari total kreditnya untuk UMKM. Pada 2016, 2017 dan 2018, kewajiban bank terus naik mulai dari 10 persen, 15 persen, kemudian 20 persen.

Menurut Difi, sejauh ini, rata-rata penyaluran kredit UMKM sudah di kisaran 20 persen. Namun, ini baru secara industri. Melalui aturan baru BI ini, diharapkan tiap bank bisa memberikan porsi lebih besar. "Secara industri sudah, hanya ingin lebih tinggi," ucapnya.

Bank dengan jumlah cabang yang terbatas, kata Difi, juga bisa memberikan kredit secara tidak langsung. Misalnya melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR).

Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, menilai sudah banyak bank yang memenuhi syarat yang ditetapkan BI itu. Asalkan kategori kredit UMKM yakni di bawah Rp 5 miliar. Meski begitu, menurut Sigit, tak menutup kemungkinan ada bank yang sulit menyesuaikan diri.

"Ada bank yang kesulitan, ada yang sudah memenuhi, ada yang berlebihan," ucapnya.

Direktur Utama Bank Mandiri, Zulkifli Zaini, menilai positif kebijakan BI tersebut. "Saya kira bagus. Bank-bank tidak memberikan kredit-kredit yang sifatnya konsumtif,” katanya.

Dengan demikian, menurut Zulkifli, semua bank ikut di dalam pengembangan sektor riil. Tidak hanya yang terkait kredit konsumtif saja. Sejauh ini, menurut perkiraan Zulkifli, kredit di Bank Mandiri ke sektor produktif sudah menembus 70 persen.


MARTHA THERTINA

Berita terkait

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

2 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

12 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

12 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

15 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

23 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

25 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

28 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

28 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

30 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya