Pengusaha Taiwan Keluhkan Kenaikan UMP Jakarta  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Sabtu, 17 November 2012 16:47 WIB

Pabrik tekstil. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pebisnis Taiwan yang bergerak pada sektor garmen yang beroperasi di Indonesia menentang keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menaikkan upah minimum provinsi sebesar 44 persen dari tahun 2013. “Keputusan ini sama sekali tak bisa diterima,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Taiwan di Jakarta, Puiman Sung, seperti dikutip laman Focus Taiwan.

Sektor garmen termasuk dalam kategori padat karya (labor-intensive industry), dan upah bagi pekerja mencapai 35 persen dari seluruh biaya operasional. Menurut Sung, kenaikan sebesar 44 persen tidak akan bisa ditanggung oleh pengusaha mana pun di sektor ini.

Agar bisa tetap beroperasi, satu-satunya cara adalah dengan memberhentikan pegawai. Pemutusan hubungan kerja karyawan juga menjadi dilema tersendiri. Pasalnya, hal ini hanya akan menambah gejolak sosial serta meningkatkan eskalasi protes para buruh.

Kondisi semakin buruk karena beberapa konsumen pebisnis Taiwan ini telah mengancam untuk beralih ke pemasok di negara lain disebabkan adanya kenaikan harga yang terjadi karena naiknya biaya operasional.

Asisten manajer perusahaan pembuat sepatu berbasis Taiwan, Ching Luh Group, Liu Ming-chen, mengatakan, kenaikan biaya operasional sungguh signifikan sehingga pemutusan hubungan kerja menjadi suatu hal yang tak terhindarkan. Liu mendesak pemerintah pusat dan daerah mengadakan pembicaraan dengan organisasi buruh yang menuntut kenaikan upah.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, besaran upah minimum provinsi yang baru seharusnya tidak diberlakukan bagi sektor industri padat karya. Pasalnya, jika jenis industri ini mengikuti UMP yang berlaku, biaya produksi mereka bisa langsung naik 30 persen, dan ini akan sangat membebani mereka. Sektor labor intensive industry yang akan terkena dampak paling sulit adalah tekstil, sepatu, serta mainan anak-anak.

Menurut Sofjan, untuk sektor industri padat karya, kisaran kenaikan upah yang sesuai adalah 10-15 persen. “Kalau mereka dipaksa ikut ketentuan upah minimum yang berlaku, mereka lama-lama akan tutup dan menjadi importir,” katanya pada Tempo.

Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta telah naik dari Rp 1,53 juta menjadi Rp 2,2 juta. Kenaikan ini mulai berlaku tahun depan.

ANANDA W. TERESIA

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

4 menit lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Kalah dari Jepang, Tim Bulu Tangkis Indonesia bertemu Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024

6 menit lalu

Kalah dari Jepang, Tim Bulu Tangkis Indonesia bertemu Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024

Tim bulu tangkis putri Indonesia dipastikan bertemu dengan Thailand pada babak perempat final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

12 menit lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak Kamis Malam, Ini yang Dijanjikan Ilham Rio Fahmi dan Rekan-rekannya

17 menit lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak Kamis Malam, Ini yang Dijanjikan Ilham Rio Fahmi dan Rekan-rekannya

Bek kanan timnas U-23 Indonesia, Ilham Rio Fahmi, mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya telah belajar mengatasi rasa gugup menjelang lawan Irak.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

18 menit lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

23 menit lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Ikan Arsik dan Mie Gomak Khas Danau Toba Jadi Incaran Wisatawan

25 menit lalu

Ikan Arsik dan Mie Gomak Khas Danau Toba Jadi Incaran Wisatawan

Ada dua masakan khas masyarakat sekitar Danau Toba yang menjadi incaran pelancong dari berbagai penjuru

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntutan Unjuk Gabungan Mahasiswa Surabaya

36 menit lalu

Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntutan Unjuk Gabungan Mahasiswa Surabaya

Unjuk rasa Hari Buruh Internasional dengan pagelaran teatrikal dan aksi berjalan kaki (long march)

Baca Selengkapnya

Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Shin Tae-yong Minta AFC Terapkan Sikap Saling Menghormati di Piala Asia U-23 2024

51 menit lalu

Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Shin Tae-yong Minta AFC Terapkan Sikap Saling Menghormati di Piala Asia U-23 2024

Pelatih timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, tegaskan bahwa pernyataannya dalam konpers menjelang laga lawan Irak bukan psywar ke AFC.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

54 menit lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya