Kementerian Perhubungan: Tuntutan Norgas Tak Jelas  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 15 November 2012 14:14 WIB

Kapal Cargo Norgas Cathinka yang menabrak kapal roro Bahuga Jaya diamankan polisi air di perairan Selat Sunda, Lampung, Rabu (26/9). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mempertanyakan tuntutan Norgas Carries Pte Ltd yang meminta polisi mengizinkan kapal tanker Norgas Canthika melanjutkan pelayaran. Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, menilai alasan yang dilayangkan Norgas kurang detail dan jelas.

Menurut Bambang, Norgas hanya mengklaim muatan yang dibawanya berbahaya dan harus dipindahkan ke Singapura untuk proses pendinginan karena di Indonesia tidak ada teknologinya. “Tinggal sebut saja mereka butuh teknologi seperti apa? Bisa jadi teknologinya ada di Pertamina,” kata Bambang.

Ia menyatakan, kapal tanker Norgas memang tidak boleh berlayar karena tidak memiliki surat perintah berlayar. Kapal bermuatan propilena sebanyak 3.045 ton metrik itu kini sandar di Pelabuhan Merak dan menjadi barang bukti peristiwa tabrakan dengan kapal motor penumpang Bahuga Jaya pada 26 September 2012.

Sebelumnya, juru bicara Norgas, Charles Freeman, meminta kapal tanker yang memuat gas polymer grade propylene itu dievakuasi dari Pelabuhan Merak, Banten. Alasannya, sejumlah awak kapal menemukan adanya kebocoran pada katup pengaman yang berfungsi menjaga kestabilan suhu di dalam tangki gas. “Kami telah melaporkan masalah ini kepada pusat kendali Pelabuhan Merak dan Administrasi Pelayaran, dan tentang bahaya yang dapat terjadi akibat kebocoran katup pengaman,” kata Freeman.

Selama ditahan di Pelabuhan Merak, Bambang menambahkan, Norgas tetap bertanggung jawab atas pengamanan dan perawatan terhadap kapal beserta muatannya. Artinya, anak buah kapal harus tetap berada di kapal secara bergiliran. Mengenai potensi bencana yang bakal muncul jika penampung zat propilena pada kapal ini bocor, menurut Bambang, semestinya dikomunikasikan secara jelas agar ditemui jalan keluarnya.

Apabila muatan kapal berbahaya, Bambang menjelaskan, Norgas dapat mengajukan surat pemberitahuan dan permohonan ke Pengadilan Negeri Serang. Isi surat tersebut adalah perincian masalah yang terjadi, langkah atau jalan keluar yang ditawarkan, dan pendapat dari ahli independen mengenai fakta masalah tersebut.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait:

Jika Meledak, Daya Rusak Norgas Sampai 4 Kilometer

LIPI: Kapal Norgas Perlu Penanganan Khusus
Pakar Gas: Muatan Kapal Norgas Berbahaya
Norgas Cathinka, Investigasi Pertama KNKT untuk Kapal Asing
Kapal Bocor, Norgas Minta Tankernya Dievakuasi

Berita terkait

1.726 Kecelakaan Motor Terjadi di Riau Sepanjang 2023

15 November 2023

1.726 Kecelakaan Motor Terjadi di Riau Sepanjang 2023

Ditlantas Polda Riau mencatatkan jumlah kecelakaan motor sebanyak 1.726 kasus sepanjang periode Januari hingga Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Simak Besaran Biaya Santunan Kecelakaan Motor dari Jasa Raharja

25 Agustus 2023

Simak Besaran Biaya Santunan Kecelakaan Motor dari Jasa Raharja

Sekadar catatan, tidak semua korban kecelakaan motor bisa mendapatkan santunan Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya

Berapa Biaya Santunan Jasa Raharja untuk Kecelakaan Motor?

24 Agustus 2023

Berapa Biaya Santunan Jasa Raharja untuk Kecelakaan Motor?

Biaya santunan Jasa Raharja untuk kecelakaan motor bisa mencapai puluhan juta. Berikut informasi untuk proses klaimnya.

Baca Selengkapnya

Taeil NCT Harus Jalani Operasi Kaki Akibat Kecelakaan Motor

15 Agustus 2023

Taeil NCT Harus Jalani Operasi Kaki Akibat Kecelakaan Motor

Tulang paha kanannya patah, Taeil NCT dipastikan absen dari konser NCT Nation: To The World di Incheon Munhak Stadium akhir bulan ini.

Baca Selengkapnya

Ketahui Penyebab Jalan Berlubang, Apakah karena Beban Truk Berlebih Semata?

11 Maret 2023

Ketahui Penyebab Jalan Berlubang, Apakah karena Beban Truk Berlebih Semata?

Jalan berlubang atau rusak tak jarang menyebabkan kecelakaan, misalnya kecelakaan motor. Apa saja penyebab jalan berlubang?

Baca Selengkapnya

Konvoi Moge di AS Dongkrak Lonjakan Transplantasi Organ

30 November 2022

Konvoi Moge di AS Dongkrak Lonjakan Transplantasi Organ

Pengendara moge yang kecelakaan motor umumnya berusia tua, laki-laki, perilakunya berisiko, seperti minum miras saat berkendara.

Baca Selengkapnya

Unggahan Terakhir Seleb TikTok Aji Firmanto Sebelum Meninggal Akibat Kecelakaan

3 Agustus 2022

Unggahan Terakhir Seleb TikTok Aji Firmanto Sebelum Meninggal Akibat Kecelakaan

Kronologi hingga unggahan terakhir sebelum seleb TikTok Aji Firmanto mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai motornya.

Baca Selengkapnya

2 Orang Tewas di Jatinegara, Kecelakaan Akibat Stang Motor Sentuh Badan Minibus

8 Juli 2022

2 Orang Tewas di Jatinegara, Kecelakaan Akibat Stang Motor Sentuh Badan Minibus

Kecelakaan sepeda motor di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat sekitar pukul 03.45 WIB mengakibatkan dua orang tewas.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Motor Sabtu Dini Hari di Pondok Indah, 1 Remaja Tewas Tabrak Tiang

12 Februari 2022

Kecelakaan Motor Sabtu Dini Hari di Pondok Indah, 1 Remaja Tewas Tabrak Tiang

Kecelakaan motor diduga karena pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Tabrak trotoar dan tiang rambu jalan.

Baca Selengkapnya

Toyota Camry Terbakar Tabrak Separator Jalan, Pria dan Wanita Tewas Seketika

7 Februari 2022

Toyota Camry Terbakar Tabrak Separator Jalan, Pria dan Wanita Tewas Seketika

Toyota Camry itu menabrak separator jalan jalur Transjakarta kemudian terbakar. Belum diketahui penyebab kecelakaan mobil sedan itu.

Baca Selengkapnya