TEMPO Interaktif, Jakarta:Bea cukai masih menunggu penegasan tanggal masuk daging asal Amerika Serikat yang diperbolehkan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. "Kami masih menanyakan ukuran tanggal 31 mei, itu tanggal pengapalan atau tanggal tiba di Indonesia tersebut,"kata Direktur Jendral Bea Cukai Eddi Abdurrahman di gedung DPR-MPR Selasa (15/6).Menurut Eddi, hal ini sudah ditanyakan dalam rapat koordinasi dengan Badan Karantina Departemen Pertanian. "Sekarang kami masih menunggu penegasan dari Direktorat Jendral Bina Produksi Peternakan", katanya. Sebelumnya direktorat bina produksi peternakan departemen pertanian sudah mengeluarkan edaran per 31 Mei 2004 impor daging asal Amerika dibuka kembali. Tanggal inilah yang dipertanyakan bea cukai, apakah daging yang datang setelah tanggal 31 Mei langsung diperbolehkan masuk meskipun pengapalannya sebelum 31 Mei atau hanya berlaku bagi daging yang diberangkatkan dari Amerika setelah tangal 31 Mei.Adapun untuk daging asal India dan Amerika sebanyak 22 kontainer yang masih ditahan pihak bea cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, akan segera ditindak lanjuti. "Prioritas utama daging asal India akan segera dimusnahkan. Ada sekitar 9 kontainer", katanya.Sedangkan daging asal Amerika yang saat ini ditahan bea cukai, oleh badan karantina akan dipelajari lebih lanjut. "Untuk daging asal Amerika sekitar 12 kontainer. Badan karantina telah mempelajari untuk bisa mengambil sikap" kata dia. Apapun dilakukan badan karantina, menurut Eddi bea cukai akan mengikuti. "Karena untuk daging-daging yang ditahan akan dikenakan tindak karantina. jadi kewenangannya ada pada badan karantina". katanya.Anastasya Tempo News Room