Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ton Minyak  

Reporter

Selasa, 25 September 2012 14:00 WIB

Kapal tangker baru buatan PT Daya Radar Utama Shpyard yang akan di serahkan kepada PT Pertamina (Persero) di Tanjung Priok, Jumat (11/05). Kapal dengan kapasitas cargo 4851.52 M3 akan memperkuat armada transportasi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk meningkatkan ketahanan pasokan energi nasional . TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan minyak mentah. Dalam sepekan terakhir, minyak-minyak itu akan dikirim dari Kepulauan Riau ke luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Seksi Operasi Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau Andhi Pramono memaparkan, telah berhasil mencegah kapal super tanker MT Martha Global berbendera Indonesia, yang diketahui membawa muatan sebanyak 35 ribu kiloliter minyak mentah.

"Tanker dicegah kapal patroli di perairan internasional-Laut Natuna dengan haluan kapal menuju Malaysia pada 23 September lalu," ujar Andhi, Selasa, 25 September 2012.

Tanker itu menyelundupkan minyak dengan menggunakan modus antarpulau. Semestinya, tanker berlayar dari Dumai menuju Cilacap. Namun, di tengah jalan, kapal berubah haluan.

Akibatnya, negara bisa dirugikan hingga miliaran rupiah. Menurut Andhi, butuh waktu sekitar 15 jam untuk menarik super tanker tersebut dari lokasi pencegahan ke Kanwil BC Khusus Kepulauan Riau. "Kapal, muatan, nakhoda, dan ABK sudah diamankan di kanwil untuk proses penyidikan," kata dia.

Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau juga telah menggagalkan penyelundupan minyak mentah sebanyak 700 ton yang dilakukan oleh Kapal MT Sakthi berbendera Basseterre pada 22 September lalu. Kapal tertangkap di perairan Laut Natuna Indonesia. Kapal itu diduga akan menyelundupkan minyak ke Malaysia atau Singapura.

Kepala Humas Bea dan Cukai, Martediansyah, menyatakan, tangkapan-tangkapan tersebut merupakan hasil patroli rutin yang dilakukan oleh pihaknya sebagai fungsi pengawasan. "Saat ini, temuan tersebut sedang ditindaklanjuti untuk masuk tahap hukum berikutnya," kata dia.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono memaparkan, hingga Agustus 2012, Direktorat telah mencatat setidaknya lima kasus penyelundupan minyak yang telah masuk dalam penindakan dan penyidikan. "Nilainya sekitar Rp 15,13 miliar," kata dia.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Berita lain:

Saham Kelompok Bakrie Benamkan IHSG

Delhi Metro Jadi Konsultan Proyek MRT Jakarta

Kegiatan Bandara Soekano-Hatta Tak Terganggu Kebakaran

Anjloknya Bumi Plc Pengaruhi Saham Bakrie Lain

Saham BUMI Plc Jatuh 21,7 Persen di London




Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

10 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

11 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

16 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya