TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mengatakan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk bisa melakukan penjualan lahan miliknya setelah melalui prosedur yang benar. Di antaranya termasuk meminta perlindungan dari Kejaksaan Agung untuk bisa menjual lahannya kepada Honam Petrochemical Corporation.
"Kami tidak mau direksi Krakatau Steel suatu saat nanti kena masalah," ucap Dahlan usai menghadiri Annual Report Award di Jakarta, Selasa malam, 18 September 2012.
Dahlan mengungkapkan Kerakatau Steel membutuhkan semacam perlindungan dari Jaksa Agung agar penyerahan lahan tak jadi masalah di kemudian hari. Sejauh ini, kata dia, prosedur berjalan sesuai jadwal. Ia yakin proses pelepasan lahan bisa terlaksana tahun ini. "Sampai akhir tahun selesailah," ujarnya.
Perusahaan petrokimia asal Korea Selatan, Honam Petrochemical berencana melakukan ekspansi membangun pabrik petrokimia terpadu di Indonesia dengan nilai investasi mencapai US$ 5 miliar.
Melalui PT Titan Kimia Nusantara Tbk, perusahaan yang terafiliasi dengan Honam, perseroan baru memiliki lahan seluas 37 hektare di Cilegon, Banten dari total kebutuhan 100 hektare untuk membangun pabrik. Sehingga mempertimbangkan keekonomisan, kekurangan lahan dicarikan dari lokasi yang terdekat yakni milik Krakatau Steel.
Kerja sama jual beli lahan ini telah dituangkan dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak sejak pertengahan Desember 2011. Namun hingga saat ini realisasi jual beli lahan masih belum terealisasi.
MARTHA THERTINA
Berita lain:
Dirjen Pajak Undang NU Bahas Soal Boikot Pajak
Setoran Dividen BUMN Masih Kurang Rp 350 Miliar
Dahlan Minta Telkomsel Berjuang
Di Solo, Kantor Pos dan Bulog Dirikan Minimarket
Dahlan Iskan Akan Luncurkan Mobis Listrik Lagi
Mandala Airlines Luncurkan 4 Rute Baru
Berita terkait
OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya
4 jam lalu
OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?
Baca SelengkapnyaBahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya
31 hari lalu
Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.
Baca SelengkapnyaTerkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation
41 hari lalu
Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun
48 hari lalu
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.
Baca SelengkapnyaPTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?
57 hari lalu
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?
Baca SelengkapnyaLPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta
7 Maret 2024
LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.
Baca SelengkapnyaBahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah
5 Maret 2024
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.
Baca SelengkapnyaFenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal
20 Februari 2024
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.
Baca SelengkapnyaOJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR
19 Februari 2024
OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.
Baca SelengkapnyaOJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?
18 Februari 2024
OJK telah mencabut izin usaha empat bank perekonomian rakyat dalam dua bulan di awal 2024. Apakah bakal bertambah?
Baca Selengkapnya