TEMPO.CO, Cirebon - Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama menuding pemerintah bertanggung jawab penuh atas kebocoran dana pajak yang selama ini terjadi. Pengelolaan dan pengalokasian dana hasil pajak selama ini dinilai kurang transparan.
Sikap Nahdlatul Ulama ini disampaikan langsung Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siraj, ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Senin, 17 Agustus 2012 tempat digelarnya Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama.
Selain menuntut tanggung jawab dan transparansi pengelolaan dana pajak, Nahdlatul Ulama juga meminta sebagian besar dana pajak dialokasikan untuk kemaslahatan umat. Selama ini, sebagian besar duit hasil pajak justru dibelanjakan untuk menggaji pegawai negeri.
Nahdlatul Ulama akan memantau kinerja pemerintah setelah rekomendasi alim ulama ini diserahkan. Jika pemerintah tak segera melakukan transparansi dan mengalokasikan sebagian dana pajak untuk kemaslahatan umat, maka Pengurus Besar NU akan mempertimbangkan untuk tak mewajibkan umat Islam membayar pajak.
Selain itu Presiden juga diminta lebih tegas terhadap para aparatur negara yang terlibat korupsi. Dua institusi penegak hukum, yakni Kepolisian dan Kejaksaan, dianggap tak serius menggarap kasus korupsi. Ketidakseriusan ini terlihat dari lambatnya kinerja mereka saat memproses kasus-kasus korupsi.
"Presiden memang tak boleh campur tangan ketika proses sudah ditangani pengadilan. Tapi saat masih ditangani polisi dan jaksa, Presiden bisa mempercepat prosesnya. Selama ini proses kasus-kasus korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan sangat lama sehingga rakyat menjadi curiga," kata Ketua Komisi Rekomendasi Musyawarah Alim Ulama Nahdlatul Ulama, Masduki Baidlowi.
DWI RIYANTO AGUSTIAR
Berita terkait
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani
1 jam lalu
Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaJadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai
12 jam lalu
Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?
Baca SelengkapnyaZulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri
13 jam lalu
Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.
Baca SelengkapnyaSegini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI
1 hari lalu
Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang
1 hari lalu
Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.
Baca SelengkapnyaViral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..
2 hari lalu
Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?
Baca SelengkapnyaAkhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?
3 hari lalu
Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.
Baca SelengkapnyaJenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?
5 hari lalu
Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
9 hari lalu
KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
10 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca Selengkapnya