TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) hari ini, Senin, 6 Agustus 2012, menandatangani nota kesepahaman (MoU) perihal dukungan pasokan listrik dengan empat perusahaan. Keempat perusahaan itu adalah PT Central Omega Resources Tbk, PT Bukaka Teknik Utama Tbk, PT Bakti Bumi Sulawesi, dan PT Semen Jawa.
"Dengan MoU ini, kami memberi data kelistrikan kepada mereka dan perusahaan bisa membuat studi akan membangun di mana," kata Direktur Utama PLN Nur Pamudji seusai penandatanganan MoU di kantor pusat PLN.
Pamuji mencontohkan, Central Omega masih mempertimbangkan lokasi pembangunan unit smelter (peleburan) di Sulawesi atau di Jawa Timur. Central Omega akan membutuhkan pasokan listrik sebesar 220 megawatt (MW) untuk mengolah sekitar 1 hingga 2 juta ton bijih nikel per tahun, dari total produksi tambang mereka sekitar 3 juta ton bijih per tahun.
Sementara Bukaka membutuhkan pasokan listrik 90 MW untuk mengolah bijih nikel dari pemegang IUP (izin usaha pertambangan) yang memasok mereka. Total kebutuhan listrik tiga smelter nikel dan satu pabrik semen ini adalah 520 MW.
Untuk menjamin keandalan pasokan, keempat perusahaan ini akan mendapat layanan dan tarif khusus. Tarif khusus ini akan dinegosiasikan secara bisnis antara PLN dan masing-masing perusahaan. "Kalau di Jawa, tarif premium Rp 810 per kilowatt-hour (kWh), untuk Sulawesi dasarnya Rp 810 per kWh. Kalau perlu diperkuat dengan pembangkit baru, kami tambah, seperti di Kupang Rp 1.100 per kWh," kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun ketika ditemui pada kesempatan yang sama.
Dalam catatan PLN, saat ini sudah diterima permohonan pasokan listrik untuk 25 smelter dengan total kebutuhan pasokan listrik 2.733 MW. Daya listrik tersebut akan dipakai untuk mengolah bijih nikel, tembaga, mangan, dan baja.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita terkait
Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan
51 hari lalu
Bandara Soekarno-Hatta melakukan serangkaian pengujian kehandalan jaringan kelistrikan dan sistem cadangan di Terminal 1, 2, dan 3.
Baca SelengkapnyaInfrastruktur Listrik PLN Kini Capai 72.976,30 Megawatt
29 Januari 2024
Sepanjang 2023 berhasil menambah kapasitas pembangkit listrik mencapai 4.182,2 MW. Melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan 2023.
Baca SelengkapnyaPLN Kerahkan 240 Personel Amankan Kelistrikan Piala Dunia U-17 di Bandung
7 November 2023
Sebanyak 240 personel untuk mengamankan kelistrikan helatan Piala Dunia U-17 itu terdiri dari pegawai PLN dan Tenaga Alih Daya.
Baca SelengkapnyaPiala Dunia U-17: PLN Jawa Barat Pastikan Kelistrikan Stadion Si Jalak Harupat Aman
6 November 2023
PLN Jawa barat memastikan daya pasok kelistrikan aman untuk Piala Dunia U-17 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
Baca SelengkapnyaResmikan Pembangunan PLTS di IKN Berkapasitas 50 Megawatt, Jokowi Titip Pesan Khusus Ini ke Bos PLN
2 November 2023
Jokowi menyebutkan PLTS berkapasitas 50 megawatt yang dibangun di IKN sebagai komitmen menyiapkan kelistrikan yang andal dan ramah lingkungan.
Baca SelengkapnyaAkhir 2023, 140 Kampung di Papua dan Papua Barat Ditargetkan Teraliri Listrik PLN
21 Oktober 2023
PLN menargetkan 140 kampung di Papua dan Papua Barat bisa menikmati penerangan listrik pada akhir 2023.
Baca SelengkapnyaPLN Rampungkan Persiapan Kelistrikan untuk Ajang MotoGP Mandalika
12 Oktober 2023
PT PLN (Persero), melalui Unit Induk Wilayah NTB, telah merampungkan persiapan kelistrikan gelaran MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika.
Baca SelengkapnyaRusia Batasi Pasokan Listrik ke Cina Gara-gara Berselisih Tarif
4 Oktober 2023
Cina menolak kenaikan harga tarif listrik oleh perusahaan Rusia. Akibatnya pasokan listrik terancam dibatasi.
Baca SelengkapnyaMobil Terbakar di Pasuruan, Apa Penyebab Kendaraan Bisa Terbakar?
18 Juni 2023
Mobil terbakar di Nguling Pasuruan beberapa waktu lalu, Apa saja penyebab mobil atau motor terbakar?
Baca SelengkapnyaHeru Budi Sebut Jakarta Masuk 4 Provinsi Terakhir yang Belum Punya Perda RUED, Apa Fungsinya?
13 Maret 2023
Pj Gubernur DKI Heru Budi menyebut Jakarta masuk dalam empat provinsi terakhir yang belum punya Perda RUED. Apa fungsinya?
Baca Selengkapnya