TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Pertamina (Persero) akan melaksanakan pewarnaan minyak tanah mulai besok (1/5). Pada tahap awal pewarnaan dilakukan terhadap minyak tanah yang akan dipasok ke Jabotabek, sekitar 2,8 juta kiloliter per tahun atau 8 ribu kiloliter per hari. Menurut juru bicara Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta, pewarnaan ini sedikit molor dari rencana semula April 2004. Hal itu dikarenakan ada masalah kepabeanan. "Kemarin barang nyangkut di pelabuhan," ujarnya. Namun masalah itu sudah bisa diselesaikan. Hanung mengaku telah memperoleh konfirmasi dari General Manager Unit Pemasaran Pertamina III bahwa sore ini pewarna sudah bisa dicampurkan dengan minyak tanah yang ditampung di Depo Plumpang, Tanjung Priok. Sehingga mulai besok minyak tanah bersubsidi yang diwarnai akan disalurkan ke Jabotabek. Sesuai keputusan pemerintah, program pewarnaan akan dilanjutkan ke daerah lain yang dianggap rawan seperti Jawa Barat, Surabaya dan sekitarnya, serta Medan dan sekitarnya. Ditargetkan, bulan Juli mendatang pewarnaan di daerah-daerah tersebut sudah bisa dilakukan. Pertamina membutuhkan waktu untuk proses tender pengadaan logistik, termasuk zat pewarna. Untuk wilayah Jabotabek, zat pewarna diimpor dari Inggris.Dana yang dibutuhkan untuk pewarnaan minyak tanah wilayah Jabotabek mencapai Rp 40 miliar. Rencananya, biaya itu akan ditanggung oleh pemerintah. Namun hingga saat ini belum ada kesepakatan antara beberapa menteri terkait. Saat ini masalah itu masih dibahas di Departemen Keuangan. Untuk sementara, Pertamina menalangi kebutuhan dana dengan biaya operasional mereka. Hanung yakin pemerintah akan bersedia mengganti dana itu karena secara prinsip pewarnaan minyak telah disetujui Menko Perekonomian dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Kami memang tidak menunggu konfirmasi pendanaan dari pemerintah karena akan mengolor waktu lagi. Toh Pertamina juga perusahaan milik negara. Saya rasa ini tinggal hitung-hitungan pembukuan saja," kata dia. Ia menjelaskan, dengan pewarnaan tersebut diharapkan akan menekan atau menyelesaikan masalah penyelewengan pendistribusian minyak tanah yang belakangan marak terjadi. Upaya ini dinilai efektif untuk mengawasi pendistribusian minyak ke berbagai daerah. Kendati demikian, lanjut Hanung, bukan berarti pengawasan rutin akan dihentikan. Pertamina akan tetap bekerja sama dengan aparat keamanan dan lembaga yang bertugas mengawasi pendistribusian (Badan Pengatur/Batur). Retno Sulistyowati - Tempo News Room