BP Migas Usulkan Lima Revisi UU Migas  

Reporter

Editor

Kamis, 2 Agustus 2012 14:48 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengajukan lima usulan terkait revisi Undang-Undang Migas Nomor 21 Tahun 2001. "Kami diminta DPR memberi masukan. Ada lima pilar yang kami sampaikan," kata Deputi Pengendalian Operasional BP Migas Gde Pradyana.

Pertama adalah memperbaiki organisasi melalui tata kelola yang lebih baik. BP Migas mengusulkan adanya dewan pengawas untuk memudahkan operasionalisasi sehari-hari. Kedua, yaitu memperbesar partisipasi daerah. Nantinya, menurut Gde, partisipasi daerah tidak hanya dalam bentuk kepemilikan saham, tapi juga pemberdayaan masyarakat.

Poin usulan ketiga, adanya Lex Spesialis. Sejak berlakunya desentralisasi, Lex Spesialis hanya diatur dalam bentuk instruksi Presiden. "Kalau bisa dalam bentuk undang-undang, kan bisa lebih kuat nantinya," ujar dia.

Usulan keempat, yaitu keberpihakan pada perusahaan nasional. Ini bisa berkaitan dengan perpanjangan wilayah kerja, pemberian payung hukum, mendahulukan perusahaan nasional dalam lelang, dan menggunakan perbankan nasional untuk pembayaran dan pembelanjaan.

Dalam poin kelima, BP Migas mengusulkan dana migas (petroleum fund). BP Migas selama ini merasa penawaran wilayah kerja pada investor kurang diminati, sebab data survei yang dilakukan pemerintah kurang lengkap sehingga memperbesar tingkat spekulasi potensi produksi migas. "Mudah-mudahan, dengan adanya revisi Undang-Undang Migas ini, akan cukup mencari potensi baru sebelum blok-blok ditawarkan," ujarnya.

Selain itu, dengan dana migas ini, diharapkan 5 persen dari penerimaan migas negara bisa diinvestasikan kembali untuk mencari data migas. Selama ini, anggaran pemerintah untuk survei data masih kecil.

ROSALINA

Berita terkait

Tekan Harga, BPH Migas Tak Masalah Tarif Iuran Gas Pipa Dihapus

18 Februari 2020

Tekan Harga, BPH Migas Tak Masalah Tarif Iuran Gas Pipa Dihapus

BPH Migas menyatakan siap bila tarif iuran gas pipa dihapus untuk menekan harga gas industri.

Baca Selengkapnya

Revisi Skema Gross Split, Arcandra Tahar Jelaskan Insentif Baru

8 September 2017

Revisi Skema Gross Split, Arcandra Tahar Jelaskan Insentif Baru

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mensosialisasikan regulasi baru tentang skema bagi hasil kotor (gross split) minyak dan gas bumi.

Baca Selengkapnya

Menteri Jonan Heran dengan Tarif Tol Pipa Gas

3 Mei 2017

Menteri Jonan Heran dengan Tarif Tol Pipa Gas

Menurut Jonan, distribusi gas seharusnya seperti jalan tol bagi kendaraan bermotor, yang tarifnya tetap setiap mobilnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Sinyal Hapus Pajak Migas

1 November 2016

Pemerintah Beri Sinyal Hapus Pajak Migas

Pemerintah membuka opsi untuk menghapuskan pajak kegiatan hulu minyak dan gas, guna menekan harga gas untuk industri.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Keberatan atas Pemangkasan Cost Recovery

20 Oktober 2016

SKK Migas Keberatan atas Pemangkasan Cost Recovery

Amien menyebutkan, jika cost recovery dipotong, itu sama saja dengan memotong investasi yang bisa berdampak buruk.

Baca Selengkapnya

Menteri Darmin: Sektor Migas Harus Jadi Industri Prioritas  

25 Mei 2016

Menteri Darmin: Sektor Migas Harus Jadi Industri Prioritas  

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan berupaya memberikan perhatian pada sektor migas.

Baca Selengkapnya

SKK Migas: Jatah Gas Pasar Domestik Tak Terserap

2 November 2015

SKK Migas: Jatah Gas Pasar Domestik Tak Terserap

SKK Migas menyatakan masih banyak alokasi gas untuk pasar domestik yang tidak terserap.

Baca Selengkapnya

Perumusan Perpres Tata Kelola Gas Masih Alot  

23 Oktober 2015

Perumusan Perpres Tata Kelola Gas Masih Alot  

Badan penyangga hanya bertugas mengumpulkan gas dari semua

lapangan untuk kebutuhan domestik.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Akan Potong Rantai Perizinan Investor Migas

30 September 2015

SKK Migas Akan Potong Rantai Perizinan Investor Migas

SKK Migas akan memangkas panjangnya rantai perizinan bagi KKKS atau investor Migas yang masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Petrolium Fund Sebaiknya Tidak Untuk BBM  

18 September 2015

Petrolium Fund Sebaiknya Tidak Untuk BBM  

Petrolium fund harus digunakan untuk kegiatan produktif.

Baca Selengkapnya