Pemerintah Terbitkan Izin Impor Gula Putih 17.500 Ton

Reporter

Editor

Rabu, 1 Agustus 2012 17:49 WIB

Bayu Krisnamurti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan mengizinkan impor gula kristal putih (GKP) sebesar 17.500 ton. Dalam surat persetujuan tertanggal 17 Juli 2012 tercatat, izin diberikan kepada CV Pusaka Khatulistiwa yang telah mengajukan permohonan impor pada 19 Juni 2012.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan izin impor GKP itu diberikan untuk mengisi pasokan gula di daerah-daerah nonsentra produksi gula. Pemberian izin didasarkan pada permintaan pemerintah daerah terhadap kurangnya pasokan.

“Kami mengikuti prosedur impor. Kami sudah tawarkan kepada semua, termasuk perusahaan perkebunan milik negara dan para pedagang,” kata Bayu saat ditemui Tempo, di kantor Kementerian Kehutanan usai acara sertifikasi legalitas kayu, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2012.

Dalam dokumen yang diterima Tempo, CV Pusaka Khatulistiwa mendapat izin impor GKP untuk memenuhi kebutuhan gula bagi masyarakat di perbatasan Kalimantan Barat. Gula impor akan didistribusikan kepada 5 kabupaten di Kalimantan Barat, yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu.

Izin yang diberikan kepada CV Pusaka Khatulistiwa berlaku hingga 31 Oktober 2012, yang dibuktikan dengan tanggal pendaftaran pemberitahuan pabean berupa manifest BC 1.1.

Kementerian Perdagangan, lanjutnya, sudah memberikan kesempatan kepada berbagai pihak yang memiliki kemampuan untuk memasok gula, tapi ternyata tidak ada yang menyanggupi. Penawaran dilakukan 3 bulan sebelum pemberian persetujuan pemasukan gula impor.

“Yang penting jangan masalah masuknya dulu, isi dulu dong ke sana. Rasanya tidak fair kalau sudah ditawarkan 3 bulan lalu ternyata surat pemda masih datang minta diisi. Masa orang sana gak bisa makan gula,” katanya.

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menolak izin impor GKP tersebut. Ketua Umum APTRI Sumitro Samadikoen mengatakan kebijakan impor gula itu tidak sesuai dengan Keputusan Menperindag Nomor 527/MPP/Kep/9/2011 tentang ketentuan gula impor. Sesuai SK 527 Pasal 7 ayat 2 (a) disebutkan, gula kristal putih hanya dapat diimpor di luar masa 1 bulan sebelum musim giling dan 2 bulan setelah musim giling tebu rakyat.

“Saat ini adalah musim giling tebu rakyat sehingga stok dan pasokan gula melimpah. Kami sangat khawatir impor ini akan mempengaruhi harga gula tani dan mendistorsi pasar,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, CV Pusaka Khatulistiwa tidak termasuk Importir Terdaftar (IT) Gula sehingga ada indikasi kepentingan yang dipaksakan. “Kami menolak pemberian izin impor gula kristal putih terhadap CV Pusaka Khatulistiwa,” katanya.

ROSALINA

Berita terkait

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

4 hari lalu

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.

Baca Selengkapnya

Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

16 Desember 2023

Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

Menurut penegak hukum itu, penyelundupan gula terjadi sekitar dua tahun. Pada 2023 saja misalnya, PT SIMP mengimpor gula sekitar 8,6 juta kg.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

4 Desember 2023

Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan penyebab tingginya harga gula disebabkan harga gula impor sedang merangkak naik.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

9 November 2023

Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

Ketua IKAGI merespons pernyataan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang menyebut importir sebagai penyebab harga gula melonjak belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Blak-blakan soal Penyebab Harga Gula Melambung: Kalau Importir Kerja dengan Benar..

9 November 2023

Kepala Bapanas Blak-blakan soal Penyebab Harga Gula Melambung: Kalau Importir Kerja dengan Benar..

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi blak-blakan membeberkan alasan harga gula di tingkat retail tembus ke atas Rp 16.000 per kilogram belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Mulai Hari Ini Harga Gula di Retail Naik jadi Rp 16.000 per Kilogram, Ini Penjelasan Detail Bapanas

9 November 2023

Mulai Hari Ini Harga Gula di Retail Naik jadi Rp 16.000 per Kilogram, Ini Penjelasan Detail Bapanas

Bapanas per hari ini memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dari Rp 14.500 per kilogram menjadi Rp 16.000 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik Kembali Amran Sulaiman jadi Mentan, Ekonom Ini Ingatkan Jorjoran Impor Beras dan Gula di Masa Lalu

25 Oktober 2023

Jokowi Lantik Kembali Amran Sulaiman jadi Mentan, Ekonom Ini Ingatkan Jorjoran Impor Beras dan Gula di Masa Lalu

Ekonom Celios sangat menyayangkan kembali dilantiknya Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan) oleh Presiden Jokowi. Ini sebabnya.

Baca Selengkapnya

Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk

16 Oktober 2023

Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk

Badan Pangan Nasional mengatakan salah satu penyebabnya adalah realisasi impor gula yang rendah. Berdasarkan catatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, tutur Arief, realisasi impor gula saat ini hanya 26 persen.

Baca Selengkapnya

Keran Impor Gula dan Jagung Industri Akan Dibuka, Mendag: Kita Lihat Perkembangan, Jangan Sampai Terlambat

9 Oktober 2023

Keran Impor Gula dan Jagung Industri Akan Dibuka, Mendag: Kita Lihat Perkembangan, Jangan Sampai Terlambat

Pemerintah akan mengimpor gula dan jagung industri untuk mengatasi kenaikan harga dua komoditas tersebut di Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tidak Akan Panggil Zulkifli Hasan dalam Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

7 Oktober 2023

Kejaksaan Agung Tidak Akan Panggil Zulkifli Hasan dalam Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menyatakan dugaan korupsi dalam kebijakan impor gula tak berkaitan dengan Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya