TEMPO.CO, Jakarta - Terkait meletusnya konflik di perkebunan tebu Cinta Manis di lahan PT Perkebunan Nusantara VII, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada manajemen perusahaan.
"Kami konsisten dengan mendukung kebijakan perusahaan," ujar Deputi Bidang Industri Primer Kementerian BUMN Muhammad Zamkhani ketika dihubungi pada Ahad, 29 Juli 2012.
Sikap konsisten BUMN, menurut dia, adalah dengan menolak berkompromi kepada warga. "Soal lahan, BUMN tidak akan bagi-bagi kepada warga," kata Zamkhani.
Ia mengimbau PTPN VII untuk memperkuat personel keamanan, baik dari polisi maupun militer. Mengenai adanya kemungkinan meningkatnya potensi konflik akibat marahnya warga terhadap aparat, Zamkhani tidak mengkhawatirkan hal tersebut. "Makanya kita perkuat, kalau memang warganya berbuat kerusuhan, kan harus diredam," katanya.
Mengenai solusi selain memperkuat keamanan, Zamkhani tidak yakin akan berhasil. Manajemen PTPN VII sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada warga untuk berdamai. "Kalau sudah tidak bisa dengan cara persuasif, ya kami kan harus antisipasi dengan memperkuat keamanan," ujarnya.
Sejauh ini, Zamkhani belum memperoleh informasi apakah akan ada pihak Kementerian BUMN yang datang langsung meninjau ke lokasi konflik. "Saya juga belum tahu, Pak Menteri akan ke sana atau tidak," kata dia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan rasa prihatin terhadap adanya warga yang tewas dan luka-luka pada saat terjadinya konflik. "Sudahlah, jangan lagi berkonflik," Zamkhani menutup pembicaraan.
Bentrokan terjadi berawal dari laporan perusahaan perkebunan tebu Cinta Manis PTPN VII, yang kehilangan pupuk sebanyak 127 ton di rayon tiga pada 17 Juli 2012.
Saat personel Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Ilir mengadakan olah TKP dan patroli serta dialog dengan warga, situasi cukup kondusif. Namun, ketika iring-iringan anggota dari Polres, yang terdiri atas penyidik, intel, sabhara, dan Brimob tiba, mereka diserang warga secara membabi buta.
Adapun peristiwa penembakan terhadap warga Desa Limbang Jaya oleh personel Brigade Mobil ini terjadi pada Jumat sore, 27 Juli 2012. Insiden tersebut mengakibatkan seorang anak berumur 12 tahun, Angga bin Darmawan, tewas tertembak di bagian kepala. Lima warga lainnya ikut tertembak dan kritis.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terkait
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur
23 Januari 2024
Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat
Baca SelengkapnyaMahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat
21 Januari 2024
Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga
8 Desember 2023
Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca SelengkapnyaKonflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa
7 Oktober 2023
Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.
Baca SelengkapnyaBentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan
5 September 2023
olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan
Baca SelengkapnyaSengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar
29 Agustus 2023
Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi
31 Juli 2023
Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.
Baca SelengkapnyaKronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan
27 Juni 2023
Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.
Baca SelengkapnyaWarga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah
27 Juni 2023
Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.
Baca Selengkapnya