TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) yang digelar Tim 7 belum menghasilkan keputusan apa pun. Pagi ini, Tim 7 menggelar rapat pembahasan yang dihadiri oleh Sekretaris Kabinet, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Perindustrian.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo bungkam ketika ditanya soal proyek JSS. "Belum ada yang bisa diinformasikan. Pekan depan masih akan ketemu untuk menyelesaikan apa yang tadi dibicarakan," kata Agus saat ditemui usai rapat Tim 7 di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis, 26 Juli 2012.
Hal senada juga dilontarkan oleh peserta rapat Tim 7 Menteri Perindustrian MS Hidayat. "Rapat dua jam tadi masih akan dilanjutkan Selasa depan," kata Hidayat. Ia menjelaskan proyek JSS, termasuk kawasan strategisnya, akan tetap berjalan dengan beberapa penyempurnaan.
"Kawasan go ahead," katanya. Penyempurnaan hanya dilakukan pada substansi untuk pelaksanaannya. Namun dia enggan mengungkap lebih lanjut.
Hidayat juga menyatakan tidak ada pembahasan soal revisi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Jembatan Selat Sunda. "Tidak ada revisi. Perpres harus tetap jalan," ujarnya.
Kepala Bappenas Armida Alisjahbana hanya menyatakan Tim 7 masih akan bekerja pekan depan untuk merumuskan beberapa poin. Sayangnya dia juga enggan mengungkap poin apa saja. "Soal substansi kami belum bisa bilang," katanya.
Pembahasan proyek JSS kini diserahkan kepada Tim 7. Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengirim surat ke Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto soal proyek JSS. Isi surat itu soal usulannya agar biaya studi kelayakan dan desain dasar Jembatan Selat Sunda harus dibiayai oleh negara melalui APBN, bukan melalui pemrakarsa atau investor swasta JSS.
Menteri Agus ingin agar Perpres direvisi agar ada keterlibatan pemerintah dalam studi kelayakan dan desain dasar JSS. Dalam suratnya, Agus meminta Menteri Pekerjaan Umum melakukan penyiapan proyek pembangunan infrastruktur Selat Sunda yang hasilnya paling kurang terdiri dari studi kelayakan dan desain dasar. Menteri PU bertindak sebagai penanggung jawab proyek kerja sama.
ROSALINA
Berita terpopuler lainnya:
Kisruh Anang-KD, Ashanty Merasa Tersudut
CEO Liga Inggris Minta Maaf pada PSSI
Maia Estianty Bakal Nikah dengan Polisi?
Dalam Masjid, Ustadz Kampanye Foke
Diperkosa hingga Tewas oleh Lima Istrinya
Wamendikbud: Waspadai Jebakan Malaysia
Bintang Twilight, Kristen Stewart Khianati Robert Pattinson
Berita terkait
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi
1 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan
2 hari lalu
Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
3 hari lalu
Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Baca SelengkapnyaEstafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos
23 hari lalu
Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.
Baca Selengkapnya21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa
34 hari lalu
Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu
43 hari lalu
Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
46 hari lalu
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaApa Itu SPT Tahunan?
50 hari lalu
SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.
Baca SelengkapnyaRamai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah
52 hari lalu
Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe
53 hari lalu
Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.
Baca Selengkapnya