TEMPO.CO, Jakarta - BP Migas mengusulkan dana corporate social responsibility (CSR) masuk ke dalam pergantian biaya operasi (cost recovery) kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas bumi. Realisasi CSR yang minim karena biaya CSR tak dibebankan kepada cost recovery sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat dan mengganggu produksi. "Di Sumenep, misalnya, tidak bisa ngebor, akses diblokade," kata Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas, Gde Pradnyana, di sela Perayaan Ulang Tahun BP Migas ke-10 di Jakarta, Senin, 16 Juli 2012.
Gde mengatakan ada 72 KKKS Migas yang eksplorasinya terganggu dan tidak bisa memenuhi komitmen produksi mereka. Dari jumlah tersebut, sekitar 52 persen tidak bisa memenuhi komitmen karena gangguan dari masyarakat.
Permen ESDM No 22 Tahun 2008 melarang pembebanan dana pengembangan lingkungan dan masyarakat pada masa eksplorasi migas. Gde mengatakan dengan aturan ini, dana CSR yang masuk dari KKKS di seluruh Indonesia hanya sekitar Rp 450 miliar. "Sebelumnya bisa dua sampai tiga kali lipatnya," katanya.
Gde mengatakan dana CSR yang diberikan oleh KKKS bersifat sukarela sehingga tidak bisa dipaksa untuk menaikkan jumlah CSR. Padahal, realisasi kontribusi kepada masyarakat lewat CSR ini mempengaruhi penerimaan dan kelancaran kegiatan usaha mereka di masyarakat.
Kepala BP Migas R. Priyono menyatakan usulan ini telah disetujui oleh Menteri ESDM Jero Wacik. Hanya saja, menurut Priyono, syarat-syarat penyaluran CSR yang bisa dikembalikan akan diperketat. "Misalnya CSR tidak boleh terlalu luas, hanya radius 10 kilometer, 20 kilometer. Menyentuh kebutuhan pokok, ada datanya, jelas, dan akuntabel," kata Priyono ketika ditemui pada kesempatan yang sama.
Gde mengatakan dengan peningkatan CSR diharapkan gangguan produksi yang disebabkan gangguan dari masyarakat setempat bisa berkurang dan produksi meningkat. Kalau produksi meningkat, maka bagi hasil yang diterima negara dan pendapatan negara juga meningkat. "Seharusnya dialokasikan lah dana yang cukup dari keuntungan tersebut untuk dinikmati langsung oleh masyarakat," katanya.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita terkait
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
2 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
2 hari lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
4 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
7 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
10 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
12 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
28 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca SelengkapnyaKorupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun
29 hari lalu
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaRamai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya
29 hari lalu
Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.
Baca SelengkapnyaKasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran
30 hari lalu
Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi
Baca Selengkapnya