TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah belum bisa memastikan kapan akan mencabut keputusan penghentian sementara impor produk ternak dari Amerika Serikat. Pemerintah menghentikan impor produk ternak dari Amerika sejak 24 April lalu akibat mewabahnya penyakit sapi gila (Bofine Spongiform Enchepalopaty/BSE) di negara tersebut.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan penghentian impor ini diberlakukan sampai ada keputusan menteri yang berdasarkan sejumlah pertimbangan. Pertama, adanya penjelasan otoritas veteriner dan tenaga ahli Amerika Serikat kepada pemerintah Indonesia tentang kasus BSE dan tindakan pengendalian yang telah, sedang, dan akan dilakukan.
“Kami dalam posisi menunggu dari Amerika karena mereka juga tidak bisa ekspor ke beberapa negara. Mereka sudah lapor ke OIE (Badan Kesehatan Hewan Dunia) dan akan memberitahu apa langkah yang diambil untuk mengatasinya,” kata Suswono dalam konferensi persnya terkait isu sapi gila di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 1 Mei 2012.
Kedua, setelah mendapat justifikasi dan klarifikasi dari pemerintah Amerika Serikat, selanjutnya dilakukan kajian ilmiah oleh Komisi Ahli Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner. Ketiga, pemerintah menunggu justifikasi dan klarifikasi dari pemerintah Amerika yang dapat menyakinkan pemerintah Indonesia bahwa pemasukan produk hewan dari negara itu tidak membawa risiko masuknya penyakit BSE ke Indonesia. “Kami akan konfirmasi ke Komisi Ahli Kesehatan Hewan di Indonesia. Kalau sudah clear akan kami buka kembali,” ujarnya.
Persentase impor produk ternak dari Amerika hanya sekitar 7 persen. Tercatat, sepanjang Januari hingga 30 April 2012, total impor daging sapi sebanyak 15.748 ton. Dari Amerika hanya 6,25 persen dari volume tersebut atau sekitar 1.027 ton. Untuk jeroan sapi, impor dari Amerika sekitar 22,36 persen dari total 4.733 ton. Sementara untuk impor MBM (Meat Bone Meals) dari Amerika yang biasa untuk bahan baku pakan ternak, volumenya sekitar 60 persen dari total 80.539 ton atau sebesar 49.989 ton.
Sejak kasus BSE merebak di Indonesia, Suswono mengaku langsung mengambil langkah-langkah antisipasi dengan menerbitkan Instruksi No.02/2012 tanggal 26 April 2012 yang ditujukan ke Kepala Badan Karantina Pertanian selaku Badan Notifikasi SPS (Sanitary Phytosanitari) WTO. Badan Karantina selanjutnya mengumumkan tentang penghentian pemasukan produk ternak dari AS.
Sebagai tindak lanjut pencegahan penyakit BSE dari AS melalui produk ternak, Badan Karantina pun melakukan tindakan teknis. Salah satunya, menginstruksikan ke Kepala Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian untuk melakukan penolakan pemasukan produk hewan yang berasal dari AS, terutama yang dikapalkan sejak 24 April 2012. "Bukti pengangkutan antara lain bill of lading atau cargo manifest," katanya.
Suswono meyakinkan, penghentian impor produk ternak dari Amerika Serikat ini untuk mengamankan dalam negeri dari bahaya penyakit BSE. Karena, kata dia, kalau sampai ternak di dalam negeri terjangkit penyakit BSE, akan sulit untuk bisa terbebas kembali. “Penyakit ini sangat bahaya. Apalagi masa inkubasi penyakit tersebut sangat lama hingga delapan tahun,” kata Suswono.
BSE atau penyakit sapi gila ini termasuk penyakit hewan karantina golongan 1. Penyakit ini mempunyai karakteristik yang belum terdapat di Indonesia. Penyakit ini mempunyai sifat dan potensi penyebaran penyakit yang serius dan cepat membahayakan kesehatan manusia, menimbulkan dampak sosial yang meresehkan masyarakat, dan menimbulkan kerugian ekonomi yang tinggi.
ROSALINA
Berita terkait
Dirjen Kementan Ungkap Ada Permintaan Uang dari SYL untuk Bantuan ke Seorang Kiai Rp 102 Juta
5 jam lalu
Dirjen Perkebunan Kementan mengungkap permintaan uang dari SYL digunakan untuk berbagai keperluan, seperti umrah dan service mobil.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo Rutin Minta Dibelikan Durian Musang King, Ada Satu Kotak Durian Harganya Rp 46 Juta
6 jam lalu
Durian musang king tersebut dikirim ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra. Ada yang harganya sampai Rp 46 juta.
Baca SelengkapnyaEnam Pejabat Kementerian Pertanian Jadi Saksi dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo
7 jam lalu
Jaksa KPK menghadirkan enam pejabat di Kementerian Pertanian pada sidang lanjutan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo Minta Honor Rp 10 Juta Jadi Narasumber di Kementan, Aturannya Honor Menteri Rp 1,7 Juta
9 jam lalu
Syahrul Yasin Limpo minta honor Rp 10 juta saat jadi narasumber di acara Kementan. Secara aturan, honor menteri Rp 1,7 juta per kegiatan.
Baca SelengkapnyaTak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta
10 jam lalu
Syahrul Yasin Limpo pernah minta dibelikan iPhone yang harganya Rp 50 juta ke seorang dirjen, namun permintaan itu tak bisa dipenuhi.
Baca SelengkapnyaSaksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil
13 jam lalu
Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi tiket perjalanan Syahrul Yasin Limpo ke Makassar dan perjalanan umrah
Baca SelengkapnyaDirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone
15 jam lalu
Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi kebutuhan pribadi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare
15 jam lalu
KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare
Baca SelengkapnyaSidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi
16 jam lalu
KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaMentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa
2 hari lalu
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.
Baca Selengkapnya