Dahlan Iskan Beri Santunan Pak Raden Rp 10 Juta  

Reporter

Editor

Senin, 23 April 2012 18:51 WIB

Drs. Suyadi atau yang lebih dikenal dengan Pak Raden saat bertemu dengan sejumlah wartawan di kediamannya petamburan, Jakarta, (14/4). Pertemuan ini Pak raden menyanyikan lagu "Sol Do Iwak Kebo" dan melakukan penggalangan dana untuk Pak Raden. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mempertimbangkan memberi santunan bagi Pak Raden sebesar Rp 10 juta per bulan. Tunjangan ini rencananya diberikan melalui Perum Produksi Film Nasional.

"Etis enggak ya, besarannya Rp 10 juta per bulan," kata Dahlan sebelum mengikuti rapat koordinasi BBM di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, 23 April 2012. Dahlan sempat enggan menyebutkan besaran dana yang diterima per bulan oleh Pak Raden.

Santunan dari PFN rencananya bakal diberikan setiap bulan sebagai hasil hak cipta Pak Raden. "Untuk itu kami putuskan ada penghasilan yang cukup buat beliau," katanya.

Dahlan Iskan pernah menyambangi kediaman Suyadi--nama asli Pak Raden--di Petamburan, Jakarta, pada Jumat, 20 April 2012 lalu. Kedatangan Dahlan ini setelah mendengar polemik hak cipta boneka Unyil dan lagu-lagunya. Dahlan mengatakan tidak akan mencampuri masalah hukum Pak Raden dengan Perusahaan Film Negara (PFN) perihal hak cipta si Unyil. Namun ia berjanji akan membantu Pak Raden agar memperoleh penghasilan.

Karakter si Unyil pertama kali diproduksi Perum PFN pada 1979. Si Unyil merupakan ide Direktur PFN saat itu, G. Dwipayana. Untuk memfilmkannya, G. Dwipayana menggandeng Pak Raden dan Kurnain Suhardiman untuk menggarap boneka dan naskah si Unyil. Saat itu status Pak Raden dan Kurnain bukan sebagai pegawai PFN.

Pada Desember 1995, Pak Raden menandatangani perjanjian dengan PFN untuk menyerahkan pengurusan hak cipta atas boneka Unyil kepada PFN. Perjanjian itu berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani. Menurut Pak Raden, beberapa hari kemudian, perjanjian serupa muncul dengan tanggal yang sama: 14 Desember 1995, tapi tidak mencantumkan masa berlakunya.

Tiga tahun kemudian, Pak Raden menandatangani surat penyerahan hak cipta atas sebelas lukisan boneka, termasuk si Unyil, Pak Raden, Pak Ogah, dan lain-lain. Pada 15 Januari 1999, PFN mendapat surat penerimaan permohonan pendaftaran hak cipta dari Direktorat Jenderal Hak Cipta Paten dan Merek Departemen Kehakiman atas sebelas tokoh itu. Namun, hingga saat ini, Pak Raden belum menerima sepeser pun dari hak cipta boneka yang diciptakannya. (Baca: Temui Pak Raden, PFN Keukeuh Soal Hak Cipta Unyil)

ANTARA | NIEKE INDRIETTA



Berita Terkait:
Pak Raden Berpeluang Dapatkan Hak Cipta Si Unyil

Pak Raden dan PPFN Mediasi Soal Hak Cipta Unyil
Temui Pak Raden, PFN Keukeuh Soal Hak Cipta Unyil
Soal Unyil, Pak Raden Disarankan Minta ke Dahlan
Versi PPFN Soal Hak Pak Raden dan Si Unyil
Hak Kekayaan Intelektelual Siap Mediasi Pak Raden

Berita terkait

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

1 hari lalu

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.

Baca Selengkapnya

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

2 hari lalu

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.

Baca Selengkapnya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

2 hari lalu

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?

Baca Selengkapnya

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

36 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

57 hari lalu

Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.

Baca Selengkapnya

Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.

Baca Selengkapnya

19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea

Baca Selengkapnya

Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.

Baca Selengkapnya

Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.

Baca Selengkapnya