Industri Pelayaran Merugi Rp 5,4 triliun

Reporter

Editor

Senin, 23 April 2012 17:35 WIB

Suasana dermaga Pelabuhan Paotere, Makassar, Jumat (14/4). Pelabuhan Paotere masih dipakai sebagai pelabuhan perahu-perahu rakyat seperti Phinisi, Lambo, kapal-kapal motor nelayan dan pedagang antar pulau juga menjadi pusat niaga nelayan, dengan adanya fasilitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dibangun pemerintah setempat. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah operator pelayaran niaga mengeluhkan adanya tumpang tindih kewenangan pada kegiatan penjagaan laut dan pantai di perairan Indonesia yang mengakibatkan adanya kegiatan penahanan. "Setiap penahanan dalam setahun pihak pelayaran niaga membayar sebesar Rp 50 juta," ujar Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto, Senin, 23 April 2012.

Dalam setahun pihak pemungutan liar dapat menerima bayaran sekitar Rp 5,4 triliun. "Dari total seluruh kapal sebanyak 10.919 dikali pungutan selama setahun," ujarnya.

Dia menyatakan, lembaga yang terlibat dalam kegiatan penahanan sampai penangkapan antara lain, Airud, Angkatan Laut, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Bea dan Cukai hingga Administrator Pelabuhan (Adpel).

Adapun biaya yang timbul akibat tumpang tindih kewenangan penjagaan laut dan pantai itu sangat memberatkan pelayaran, karena melihat jumlah kapal niaga nasional saat ini mencapai 10.919 unit. Biaya operasional kapal saat ini semakin mahal akibat meningkatnya harga minyak mentah dunia yang menyentuh level US$ 120 per barel. "Belum lagi tingginya harga bunker di Indonesia."

Ia pun memperkirakan, angka kerugian tersebut bisa lebih tinggi hingga dua kali lipat jika kerugian akibat tumpang tindih kewenangan dalam kegiatan penjagaan laut dan pantai itu dihitung dari tambahan biaya operasional kapal pelayaran rakyat atau Pelra hingga angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan atau ASDP.

Walhasil, harga sembako yang diangkut dengan kapal tersebut bisa jadi bertambah mahal harganya. Berdasarkan data INSA, laporan dari operator pelayaran kapal niaga paling banyak berasal dari kapal niaga kategori menengah ke bawah.

Carmelita berharap pemerintah dapat menunjuk badan tunggal yang ditunjuk langsung melalui Keputusan Presiden. "Agar dapat menjadi melahirkan Badan Sea and Coast Guard."

Badan tunggal ini nantinya dapat mengakhiri tumpang tindih kewenangan penegakan aturan di laut dan untuk meningkatkan daya saing pelayaran nasional sesuai Inpres No.5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Gelombang Tinggi 4 Meter di Samudera Hindia, BMKG Peringatkan Nelayan dan Jasa Pelayaran

24 hari lalu

Gelombang Tinggi 4 Meter di Samudera Hindia, BMKG Peringatkan Nelayan dan Jasa Pelayaran

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi, terutama di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Dampak Runtuhnya Jembatan di Baltimore, Perjalanan Kapal Pesiar Ditangguhkan

31 hari lalu

Dampak Runtuhnya Jembatan di Baltimore, Perjalanan Kapal Pesiar Ditangguhkan

Ada beberapa jalur pelayaran utama yang melewati Baltimore, diperkirakan lusinan kapal melewati jembatan itu

Baca Selengkapnya

Diduga Tersambar Petir Corong Asap Kapal Pesiar Terbakar

33 hari lalu

Diduga Tersambar Petir Corong Asap Kapal Pesiar Terbakar

Imbas dari terbakarnya corong pembuangan kapal pesiar Carnival Freedom dua pelayaran berikutnya dibatalkan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Sediakan 47 Ribu Kuota Mudik Gratis Kapal Laut, Ada 47 Rute

44 hari lalu

Kemenhub Sediakan 47 Ribu Kuota Mudik Gratis Kapal Laut, Ada 47 Rute

Kemenhubmenyediakan 47.194 tiket untuk mudik gratis menggunakan kapal laut. Penumpang diminta menghubungi operator kapal.

Baca Selengkapnya

Peringatan Dini Gelombang 2,5 Meter di Sulawesi dan Maluku, BMKG: Perhatikan Risiko Pelayaran

20 Februari 2024

Peringatan Dini Gelombang 2,5 Meter di Sulawesi dan Maluku, BMKG: Perhatikan Risiko Pelayaran

BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang laut maksimal 2,5 meter di perairan Indonesia Tengah. Patut jadi perhatian pelaut.

Baca Selengkapnya

Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter, Mayoritas di Perairan Sulawesi

15 Februari 2024

Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter, Mayoritas di Perairan Sulawesi

Peringatan dini gelombang tinggi, maksimal hingga 4 meter, ditujukan BMKG untuk masyarakat pesisir dan pelaut.

Baca Selengkapnya

BMKG: Waspada Gelombang Setinggi 4 Meter di Perairan Natuna dan Sulawesi

14 Februari 2024

BMKG: Waspada Gelombang Setinggi 4 Meter di Perairan Natuna dan Sulawesi

BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi, maksimal hingga 4 meter, pada 14-15 Februari 2024 bagi pelayaran dan masyarakat pesisir.

Baca Selengkapnya

Libur Imlek, Menhub Pastikan Arus Penumpang Pelayaran di Tanjung Pinang Berjalan Lancar

10 Februari 2024

Libur Imlek, Menhub Pastikan Arus Penumpang Pelayaran di Tanjung Pinang Berjalan Lancar

Menhub Budi Karya Sumadi memastikan arus penumpang pelayaran dari dan menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau berjalan lancar terutama pada masa libur Tahun Baru Imlek 2024.

Baca Selengkapnya

BMKG: Potensi Gelombang Laut Tinggi Maksimal 4 Meter, Kapal Nelayan Hingga Kargo Harus Waspada

4 Februari 2024

BMKG: Potensi Gelombang Laut Tinggi Maksimal 4 Meter, Kapal Nelayan Hingga Kargo Harus Waspada

BMKG memperkirakan gelombang laut meninggi di sejumlah daerah sejak hari ini hingga 5 Februari 2024 besok. Peringatan dini untuk pelayaran.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kapal Pesiar Icon of The Seas yang Terbesar Di Dunia

27 Januari 2024

5 Fakta Kapal Pesiar Icon of The Seas yang Terbesar Di Dunia

Kapal pesiar Icon of The Seas Royal Caribbean mulai berlayar pada Sabtu, 27 Januari 2024

Baca Selengkapnya