Tidak Ada Keterangan Lunas Setelah BPPN Bubar

Reporter

Editor

Jumat, 6 Februari 2004 16:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung mengatakan surat keterangan lunas bagi para pengutang tak akan dikeluarkan lagi setelah lembaga yang dipimpinnya dibubarkan pada 27 Februari 2004. Hal ini diungkapkan Syafruddin dalam rapat dengan Komisi Keuangan dan Perbankan di gedung parlemen, Jumat (6/4) dini hari.Menurut Syafruddin, surat keterangan lunas hanya diberikan selama masa kerja BPPN yang dibentuk karena krisis moneter pada 1997. "Otorisasi pengeluaran release and discharge itu hanya ada di BPPN," katanya.Selain itu BPPN juga telah memberi waktu yang panjang, selama masa kerjanya, bagi para pengutang untuk mengembalikan duit negara sebagai ongkos krisis.Bagi para pengutang yang belum menyelesaikan kewajibannya sebelum tanggal 27, kata Syafruddin, otomatis tak akan mendapat surat lunas. "Kami sudah memberikan waktu yang panjang selama lima tahun," katanya. Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) yang akan dibentuk setelah pembubaran itu hanya akan mengurus aset-aset yang ditinggalkan oleh lembaga itu.Pembubaran, kata Syafruddin, juga berdampak positif bagi penerimaan BPPN dari pembayaran kewajiban para pengutang itu. "Mereka berlomba-lomba mau menyelesaikan utangnya," katanya.Para pemegang saham bank dan perusahaan yang telah mendapat suntikan dana pemerintah saat krisis itu, kata Syafruddin, banyak yang mulai menyerahkan aset dan duitnya. "Kemarin (Marimutu) Sinivasan menyerahkan deposito senilai Rp 238 miliar," ujarnya.BPPN, kata Syafruddin, telah mengeluarkan surat lunas bagi empat orang obligor. Setelah itu akan menyusul delapan orang lagi yang akan mendapat surat pembebasan dari segala tagihan itu. "Enam lagi akan segera dikaji di Komite Kebijakan Sektor Keuangan," katanya.Di luar pengutang yang tengah dikaji, kata Syafruddin, BPPN kesulitan memproses dan mengeluarkan surat lunas, apalagi jika semua aset telah berpindah ke perusahaan pengelola. "Waktunya sudah mepet," katanya. Bagja Hidayat - Tempo News Room

Berita terkait

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 menit lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Menlu AS Cek Bantuan ke Gaza Diiringi Suara Tembakan Tank

8 menit lalu

Menlu AS Cek Bantuan ke Gaza Diiringi Suara Tembakan Tank

Menlu AS Antony Blinken mengunjungi pintu masuk bantuan ke Gaza didampingi para pejabat Israel.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

12 menit lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

19 menit lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

20 menit lalu

Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

Polusi udara yang erat kaitannya dengan tingginya beban penyakit adalah polusi udara dalam ruang (rumah tangga).

Baca Selengkapnya

10 Cara Mengatasi M-Banking BCA Error, Salah Satunya Restart HP

25 menit lalu

10 Cara Mengatasi M-Banking BCA Error, Salah Satunya Restart HP

Berikut ini cara mengatasi M-Banking BCA error yang tidak bisa diakses di ponsel Android maupun iOS Apple. Bisa dengan menguninstall hingga hapus cach

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

31 menit lalu

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?

Baca Selengkapnya

Hindari Paracetamol Sambil Minum Kopi, Ini Efek yang Ditimbulkannya

31 menit lalu

Hindari Paracetamol Sambil Minum Kopi, Ini Efek yang Ditimbulkannya

Seseorang perlu waspada agar tidak mengonsumsi paracetamol bersamaan dengan minum kopi. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

32 menit lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

32 menit lalu

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi

Baca Selengkapnya