Pengusaha Minta Jalur Angkut Kayu Olahan Ditertibkan

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 14:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha pelayaran rakyat meminta pemerintah menertibkan jalur pengangkutan kayu olahan yang sarat dengan pungutan liar. Selasa (7/1) siang, rombongan pengusaha yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Pelayaran Rakyat (Pelra) itu menemui Wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Wakil Presiden, Jakarta, untuk menyampaikan keluhannya. Dijelaskan oleh Abdul Rasyid Gani, Sekjen Pelra, terjadinya pungutan-pungutan liar dalam jalur pengangkutan kayu olahan selain mengurangi pendapatan pengusaha kapal, juga menyebabkan penurunan permintaan pengusaha kayu. Selama ini, kata Rasyid, pihaknya sangat tergantung pada pelayanan jasa pengangkutan kayu olahan yang besarannya sampai 80 persen. Akan tetapi kini permintaan semakin berkurang dengan munculnya kecenderungan pengusaha kayu memanfaatkan jasa kapal yang bermuatan lebih besar. Akibatnya bisa sampai empat bulan anak buah kapal kecil tidak punya pekerjaan padahal pendapatan mereka tergantung pada order, kata. Dijelaskan oleh Abdul Rahim, ketua umum Pelra, ketika dihubungi Tempo News Room di tempat terpisah, kecenderungan itu muncul setelah seringnya aparat berwajib melakukan pemeriksaan mendadak di tengah laut. Alasan dilakukannya pemeriksaan, kata dia, karena petugas mencurigai terjadinya kelebihan muatan dari yang tercatat di dokumen. Namun pihaknya meyayangkan hal itu dilakukan di tengah laut karena dapat merusak kapal. Seharusnya dilakukan saja di pelabuhan asal atau tujuan kalau memang dicurigai, kata dia menyesalkan. Rahim juga tidak menutup kemungkinan bahwa aksi pemeriksaan di tengah laut berkaitan dengan pungutan liar alias pungli. Namun dia mengaku tidak mempunyai data seberapa rutin pemeriksaan itu dilakukan. Pokoknya rutin, kata dia singkat. Kecenderungan pengusaha memanfaatkan kapal bermuatan lebih besar, kata Rahim lagi, juga muncul akibat adanya pungutan liar bernama dana taktis dari aparat pelabuhan. Dana taktis ini sangat berbau kolusi karena pengusaha tak perlu membayar bea resmi yang besarannya per kubik muatan. Di sisi lain, menurut dia, besaran dana taktis kapal bermuatan kecil (di bawah 500 ton) maupun yang besar (di atas 500 ton) adalah sama. Jadi pengusaha lebih memilih kapal lebih besar karena muatannya lebih banyak dan mereka tidak perlu membayar lebih besar, katanya. Sementara itu, Chandra Motik, ketua tim advokasi Pelra, mengatakan terjadinya pungutan liar di tengah laut bermula sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. Salah satu butir UU itu menyebutkan bahwa untuk pengangkutan kayu ini diberikan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), pengganti SAKO (Surat Angkut Kayu Olahan). Tapi pada prakteknya, SKSHH ini justru digunakan untuk menangkap kapal di tengah laut dan dimintai dokumennya. Logikanya dokumen diperiksa di pelabuhan angkut, bukan di tengah laut, kata Chandra. Menanggapi keluhan perusahaan pelayaran rakyat, Wakil Presiden Hamzah Haz berjanji mengangkat persoalan itu ke sidang kabinet untuk dibicarakan bersama kementerian terkait. Deddy Sinaga --- TNR

Berita terkait

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

11 menit lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

11 menit lalu

Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

Top 3 dunia, AstraZeneca, untuk pertama kalinya, mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa vaksin Covid-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

11 menit lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Dasarian Pertama Mei, Hujan Diprediksi Berkurang di Separuh Wilayah Jawa Barat

12 menit lalu

Dasarian Pertama Mei, Hujan Diprediksi Berkurang di Separuh Wilayah Jawa Barat

Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Barat memprakirakan 52,1 persen wilayah berkategori hujan rendah.

Baca Selengkapnya

Jadi Tuan Rumah, Jakarta Elektrik PLN Yakin Sapu Bersih 2 Laga Pekan Kedua Proliga 2024

14 menit lalu

Jadi Tuan Rumah, Jakarta Elektrik PLN Yakin Sapu Bersih 2 Laga Pekan Kedua Proliga 2024

Tim bola voli putri Jakarta Elektrik PLN percaya diri mampu menyapu bersih pertandingan pekan kedua PLN Mobile Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Malam Ini, Pemain Irak Sebut Timnas Indonesia U-23 Sangat Kuat

25 menit lalu

Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Malam Ini, Pemain Irak Sebut Timnas Indonesia U-23 Sangat Kuat

Pemain timnas Irak U-23 Muntadher Mohammed memuji timnas Indonesia U-23 menjelang laga perebutan tempat ketiga di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

29 menit lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Liga Champions: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 di Leg Pertama Semifinal, Edin Terzic Tetap Waspada

35 menit lalu

Liga Champions: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 di Leg Pertama Semifinal, Edin Terzic Tetap Waspada

Pelatih Borussia Dortmund Edin Terzic tetap waspada setelah timnya mengalahkan PSG 1-0 dalam pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

41 menit lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Borong 2 Gol, Venezia kalah 2-3 dari Catanzaro di Serie B Liga Italia

51 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Borong 2 Gol, Venezia kalah 2-3 dari Catanzaro di Serie B Liga Italia

Pemain timnas Indonesia Jay Idzes mencetak dua gol saat timnya, Venezia, kalah 2-3 dari Catanzaro dalam pertandingan Serie B Liga Italia.

Baca Selengkapnya