TEMPO.CO, Jakarta - Meski tak memenuhi persyaratan, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat tetap akan memanggil calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan untuk diuji.
"Orang sudah mendaftar, itu hak asasi untuk diperiksa lebih jauh. Kalau tidak sesuai, nanti akan disampaikan bahwa ini tidak bisa lanjut dan alasannya apa," ujar Emir di sela-sela uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK di gedung DPR, Rabu, 22 Februari 2012.
Proses pemilihan anggota BPK menjadi sorotan setelah Dewan Perwakilan Daerah merekomendasikan tujuh nama calon anggota BPK. Rekomendasi tersebut dinilai melanggar undang-undang lantaran calon yang dijagokan tak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 butir j Undang-Undang BPK, yakni anggota BPK minimal telah dua tahun meninggalkan posisinya dari lingkungan pengelola keuangan negara.
Emir menjelaskan, rekomendasi DPD tersebut tak menentukan apapun. "Itu hanya rekomendasi," ujarnya. Emir mengakui, dari 35 calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, ada beberapa calon yang tak memenuhi persyaratan sesuai undang-undang tersebut. Namun, ia meyakinkan, mereka yang tak memenuhi syarat tak akan terpilih.
"Kalau masih pengelola keuangan negara akan kami coret," ujarnya.
Hari ini, Komisi Keuangan mulai menguji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK. Nantinya, dari 35 calon yang ada, DPR akan memilih dua orang untuk mengisi jabatan anggota III dan V BPK.
MARTHA THERTINA
Berita terkait
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong
4 hari lalu
Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
39 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
42 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
43 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
43 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
43 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
43 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
43 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
44 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
47 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca Selengkapnya