Apindo: Kecil Kemungkinan Gejolak Buruh Tangerang

Reporter

Editor

Senin, 30 Januari 2012 13:32 WIB

Ruas tol dari arah Cawang menuju Cikampek ditutup buruh yang menggelar aksi demonstrasi memprotes keputusan PTUN Bandung yang telah memenangkan gugatan Apindo terhadap UMK Kabupaten Bekasi senilai Rp 1,491 juta per bulan. TEMPO/Agung Pambudhy

TEMPO.CO, Jakarta - Kemungkinan gejolak buruh di Tangerang akibat gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dinilai kecil. Haryadi B. Sukamdani, Ketua Apindo Bidang Pengupahan, mengatakan telah melakukan komunikasi dengan serikat pekerja.

“Saya yakin serikat pekerja yang tergabung dalam Dewan Pengupahan juga merasakan adanya cacat hukum pada keputusan Gubernur,” katanya saat dihubungi Tempo, 30 Januari 2012.

Haryadi menanggapi pertanyaan Tempo mengenai kemungkinan aksi demonstrasi buruh akibat gugatan Apindo atas Surat Keputusan Gubernur Banten yang menaikkan upah buruh Kabupaten Tangerang. Apindo telah mendaftarkan gugatannya ke PTUN.

Sekalipun telah mendaftarkan gugatan, dalam pekan ini, Apindo akan tetap mengusahakan pertemuan dengan serikat pekerja dan pemerintah Tangerang. “Kalau soal besaran upah, kami siap berdialog,” katanya. Namun yang mereka permasalahkan sebenarnya bukan pada besaran upah. Menurut dia, masalah utamanya pada SK Gubernur yang cacat hukum.

Haryadi yakin serikat pekerja di Tangerang tidak akan melakukan protes seperti di Bekasi. Ia mengatakan kasus di Bekasi berbeda dengan di Tangerang. Kalau di Bekasi, angka kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu dasar penentuan upah minimum telah disepakati. Namun, tiba-tiba, saat pertemuan penentuan besaran upah, serikat pekerja ingin mengubah angka KHL.

“Kalau di Tangerang, semua sudah sepakat, baik mengenai KHL maupun upah minimum,” katanya.

Sebelumnya, Apindo Tangerang menggugat SK Gubernur Banten tentang revisi upah regional Kabupaten Tangerang dan penetapan upah sektoral ke PTUN Bandung. Dalam revisi tersebut, Gubernur menetapkan upah regional kabupaten sebesar Rp 1.527.000.

Padahal, berdasarkan kesepakatan dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, ditetapkan UMK sebesar Rp 1.379.000. Apindo menilai revisi ini tidak melalui mekanisme penetapan upah dan merugikan kalangan pengusaha.

GADI MAKITAN

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya