Renegosiasi Kontrak Pertambangan Terus Berlanjut

Reporter

Editor

Minggu, 15 Januari 2012 15:49 WIB

Hatta Rajasa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Kupang - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah terus melakukan upaya renegosiasi kontrak pertambangan di Indonesia, termasuk dengan PT Freeport Indonesia di Papua dan PT Newmont di Nusa Tenggara Barat. "Proses renegosiasi sedang berjalan saat ini," kata Hatta kepada Tempo usai membuka Rapat Koordinasi Partai Amanat Nasional (PAN) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu, 15 Januari 2012.

Menurut Hatta, pemerintah Indonesia telah membentuk tim untuk menangani renegosiasi kontrak pertambangan. Renegosiasi akan difokuskan pada empat aspek, yakni royalti yang diberikan harus sesuai standar. Selain itu masalah perluasan lahan pertambangan dan pembagian smelter sehingga material tidak boleh dijual sampai 2014. Fokus keempat adalah masalah investasi dan pemberdayaan masyarakat lokal. "Empat hal penting ini yang akan diperjuangkan dalam renegosiasi pertambangan," ujar Hatta.

Menyangkut renegosiasi dengan PT Freeport Indonesia, Hatta membantah mengalami jalan buntu. Sebab proses pembicaraan berkaitan dengan renegosiasi hingga kini masih terus berjalan. Bahkan, kata Hatta, pihak Freeport bersedia melakukan renegosiasi kontrak pertambangan.

Hatta menegaskan renegosiasi kontrak pertambangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Undang-undang tersebut memang memungkinkan untuk mengamandemen kontrak karya dan Perjanjian Kerja Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Berdasarkan data Tempo, Freeport masuk ke Indonesia tahun 1967 pada masa kekuasaan Presiden Soeharto. Saat itu pemerintah Indonesia membuka pintu lebar-lebar bagi Freeport sebagai investor bidang pertambangan.

Segala kemudahan diberikan. Semula Freeport hanya mengajukan izin eksploitasi lahan tambang tembaga. Namun, ketika menemukan emas di lahan tersebut, Freeport mengkategorikan emas sebagai hasil tambang ikutan.

Berdasarkan kontrak pertama, seharusnya Freeport habis masa beroperasinya pada 1997. Namun, jauh sebelum masa kontrak berakhir, petinggi Freeport melobi pemerintah Indonesia untuk renegosiasi dan memperpanjang kontrak.

Tahun 1991, Freeport berhasil memperpanjang kontraknya selama 20 tahun. Berdasarkan kontrak karya terbaru disebutkan bahwa kontrak dapat diperpanjang kembali selama 2 x 10 tahun apabila Freeport menginginkannya.

YOHANES SEO

Berita terkait

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

5 hari lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

11 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

12 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

13 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

16 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

16 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

18 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

21 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

24 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

26 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya