TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mengumumkan hanya mengakui enam lembaga pemeringkat dan peringkat kredit jangka pendek dan jangka menengah-panjang yang dikeluarkan oleh keenam lembaga tersebut. Mengenai hal tersebut diatur bank sentral melalui Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/31/DPNP tanggal 22 Desember 2011, yang dipublikasikan hari ini, Rabu, 28 Desember 2011.
Enam lembaga tersebut adalah Fitch Ratings, Moody’s Investor Service, Standard and Poor’s, PT Fitch Ratings Indonesia, PT ICRA Indonesia, dan PT Pemeringkat Efek Indonesia. Masing-masing memiliki peringkat investasi terendah (minimum investment grade): BBB-, Baa3, BBB-, BBB-(idn), [Idr]BBB-, dan idBBB-.
Surat Edaran Bank Indonesia menyebutkan bahwa bank sentral melakukan pengkinian atas daftar yang dimaksud berdasarkan hasil penilaian dan pemantauan terhadap pemenuhan aspek penilaian yang ditetapkan. Meliputi aspek kriteria penilaian, media publikasi, dan cakupan pengungkapan.
Kriteria penilaian yang harus dipenuhi meliputi kriteria independensi, obyektivitas, pengungkapan publik, transparansi pemeringkatan, sumber daya, dan kredibilitas lembaga pemeringkat. Adapun media publikasi dan cakupan pengungkapan mengatur mengenai kewajiban lembaga pemeringkat untuk memiliki website dan mengungkapkan seluruh informasi yang wajib dipublikasikan.
AGUS SUPRIYANTO
Berita terkait
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat
1 hari lalu
Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.
Baca SelengkapnyaMeski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
1 hari lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
2 hari lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca SelengkapnyaSuku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
2 hari lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
3 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaBI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit
3 hari lalu
BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
3 hari lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaBI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini
4 hari lalu
BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.
Baca SelengkapnyaEkonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025
6 hari lalu
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.
Baca SelengkapnyaZulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi
6 hari lalu
Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.
Baca Selengkapnya