TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Bidang Spesialisasi dan Industri Kopi Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Pranoto Soenarto menyayangkan maraknya peredaran kopi mengandung bahan kimia obat.
Langkah sejumlah produsen kopi yang mencampur produknya dengan bahan kimia itu bukan hanya membahayakan konsumen tapi sekaligus menciptakan citra buruk pada industri kopi nasional.
"Masyarakat yang tidak paham akan menyalahkan kopi, padahal efek buruk itu berasal dari bahan kimia obat yang dicampurkan ke kopi," katanya di Jakarta, Jumat 25 November 2011.
Selama ini pihak Asosiasi sering meminta agar seluruh produsen kopi tidak mencampur kopi dengan bahan kimia seperti obat penambah stamina. Bahan yang boleh dicampurkan dalam kopi adalah gula, krimer, dan susu.
Pihaknya juga mengimbau konsumen untuk sebisa mungkin minum kopi murni. Karena jika dikonsumsi dengan baik kopi memiliki dampak positif bagi badan. "Bisa mengurangi rasa lelah," katanya.
Sayang peredaran kopi bercampur bahan obat tersebut masih tetap marak karena sejumlah produsen yang mencampur bahan lain untuk lebih menarik konsumen. Padahal pencampuran bahan kimia obat pada kopi bisa berbahaya saat dikonsumsi.
"Pemerintah memang semestinya menindak tegas perbuatan tersebut karena ini untuk kepentingan menjaga keselamatan konsumen," ujarnya.
Ia memastikan, para produsen yang memproduksi kopi mengadung bahan kimia obat bukan produsen kopi yang tergabung dalam Asosiasi. "Saya sudah konfirmasi ke semua anggota, dan tidak ada yang melakukannya," katanya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengumumkan sejumlah produk kopi bercampur bahan kimia obat. Dari hasil sampling dan pengujian terhadap 56 produk kopi kemasan di sejumlah wilayah, sebanyak 22 produk mengandung bahan kimia sildenafil dan tadalafil, salah satu obat disfungsi ereksi.
Bahan kimia obat tersebut dianggap berbahaya karena bisa menyebabkan dampak negatif pada konsumen. Sildenafil dan tadalafil dapat mengakibatkan sakit kepala, muka merah, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, dan nyeri dada.
Senyawa kimi itu juga dapat mengakibatkan kehilangan potensi seks secara permaneh hingga bisa mengakibatkan kematian. "Apalagi pada prinsipnya penambahan bahan kimia obat dalam pangan adalah dilarang," ujar Kepala Badan BPOM Kustantinah.
Produk tersebut antara lain 39 Sa Kao 3 in 1 Kopi Mix Plus Ektrak Jahe, 39 Sa Kao Kopi Mix Ginsing Korea 3 in 1, Bel-Bel Kopi Susu Extra, Black Borneo Platinum Coffee, Dream Coffee, Dynamic Coffee, Golden Life, Good Coffee Premium, dan Herba Max Coffee.
Di samping itu ada pula merek Jahe Mix Barokah SP, Joon Instan Coffeee, Joss-fly Coffee Plus Panax Gingseng, Kopi Cleng, Kopi Kuat, Kopi Mahabbah, Kopi Pasutri, Kopi Strong 234, Maca-Tekh, Matador Coffee, Mawaddah Coffee, On Coffee, dan Premium Energy Coffee.
Sejumlah produk tersebut tidak mencantumkan nama perusahaan yang memproduksi pada kemasannya. Sejumlah produsen yang mencantumkan identitas antara lain PT Mandala Cahaya Sentosa, PT Victoable Food Industry, dan PT International Green Natural.
ADa juga PT Daya Dinamika Nusantara, PT Aimfood Indonesia, PT Putra Gudti Indonesia, PT Geen Nirmala, PT Hamiegi Bandung, PT Wootekh Jakarta Indonesia, CV Bin Halim, CV Jamu Moro Sehat, dan PT Solusky.
Menurut Kustantinah, BPOM tidak pernah memberi izin edar terhadap produk kopi tersebut. Karena selain dilarang untuk dicampur dalam produk makanan dan minuman, bahan kimia obat tersebut masuk dalam kategori obat keras dan untuk bisa dikonsumsi mesti atas saran atau resep dokter.
Produk-produk itu mulai ditarik dari peredaran untuk kemudian dimusnahkan. Untuk mencegah kembali maraknya peredarannya, BPOM juga akan melakukan operasi pasar dengan melibatkan kementerian terkait dan pemerintah daerah.
Produsen dan pelaku usaha yang melakukan tindak tersebut dijerat dengan Undang-Undang No 7 Tahun 1996 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 600 juta. BPOM meminta masyarakat tidak lagi tergiur mengkonsumsi kopi yang menawarkan efek khusus.
AGUNG SEDAYU
Berita terkait
Tim Peneliti Ungkap Rahasia Kimia dan Gen di Balik Rasa Jeruk Manis
59 hari lalu
Sekarang kita tahu apa yang membuat jeruk berasa jeruk manis. Menolong untuk mendapatkan hibrida yang toleran penyakit dengan rasa yang tetap.
Baca SelengkapnyaBadan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa
26 Oktober 2023
Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.
Baca SelengkapnyaPanitia 'Keprucut' Umumkan Pemenang Hadiah Nobel Kimia, Terkirim ke Media Swedia
4 Oktober 2023
Nama-nama yang disebut sebagai pemenang hadiah Nobel bidang kimia secara tidak sengaja diumumkan.
Baca SelengkapnyaPengertian Zat Tunggal, Jenis, dan Contohnya
28 Agustus 2023
Zat tunggal merupakan sesuatu yang menempati ruang serta memiliki massa.
Baca SelengkapnyaTim Mobil Berpenggerak Reaksi Kimia ITS Juarai Kompetisi Chem-E-Car di India
22 Agustus 2023
Tim Spektronics ITS meraih dua gelar juara pada Chem-E-Car Competition di India.
Baca SelengkapnyaSiswa Indonesia Raih 4 Medali Olimpiade Kimia Internasional di Swiss
31 Juli 2023
Empat siswa Indonesia sukses meraih empat medali di International Chemistry Olympiad (IChO) ke-55 di Zurich, Swiss.
Baca SelengkapnyaSempat Terpuruk, Abraham Siswa SMAK 1 Penabur Sabet Medali di Olimpiade Kimia 2023 di Swiss
31 Juli 2023
Abraham Abednego Lincoln, siswa SMAK 1 Penabur berhasil meraih medali dalam Olimpiade Kimia 2023 di Swiss.
Baca SelengkapnyaUniversitas Pertamina Gandeng Mustika Ratu Buka Jurusan Ilmu Kosmetik
26 Mei 2023
Dalam perjanjian ini Universitas Pertamina dengan PT Mustika Ratu sepakat untuk mengadakan penyelenggaraan pendidikan dan penelitian.
Baca SelengkapnyaTemuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie
26 April 2023
YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.
Baca SelengkapnyaBarat Jatuhkan Sanksi Baru untuk Rusia, Moskow: Tidak Akan Berdampak
25 Februari 2023
AS, Barat dan anggota G7 menjatuhkan sanksi baru kepada Rusia bersamaan dengan setahun invasi ke Ukraina.
Baca Selengkapnya