Persoalkan Lagi Divestasi BUMN Dinilai Sikap Inkosisten
Reporter
Editor
Senin, 22 Desember 2003 11:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Marzuki Usman menilai partai yang mempermasalahkan kembali divestasi badan usaha milik negara (BUMN) sebagai sikap yang tidak konsisten. Pasalnya, divestasi perusahaan-perusahaan negara telah memiliki mandat yang tertuang dalam perundang-undangan mengenai privatisasi BUMN. “Undang-undang privatisasi BUMN itu disetujui semua partai di DPR. Jadi aneh kalau ada yang mempersoalkannya lagi,” kata Marzuki kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/12) siang. Persoalan privatisasi BUMN kembali mencuat setelah divestasi PT Indosat yang dimenangkan Singapore Technologies Telemedia mengaami penolakan dari karyawan yang dimotori oleh Serikat Pekerja Indosat sendiri. Mereka menilai, penjualan saham perusahaan, ke perusahaan yang sahamnya dikuasai pemerintah Singapura ini, membuat sektor telekomunikasi dikuasai pihak asing. Pernyataan serupa juga dilontarkan Ketua MPR Amien Rais. Menurut Marzuki, dalam proses transisi seperti saat ini, sangat wajar kalau asing menguasai salah satu sektor ekonomi, seperti telekomunikasi. Dia memberi contoh kasus serupa, yaitu Selandia Baru. “Seiring dengan waktu, pola ini akan bergeser,” katanya. Mengenai penjualan Indosat dalam satu paket, di dalamnya termasuk Satelindo dan Indosat M3, menurut fungsionaris Partai Kebangkitan Bangsa ini tidak menjadi masalah. “Komisi IX DPR kan juga sudah menyetujui penjualan seperti itu,” katanya. Selain itu, lanjutnya, harga penjualan saham perusahaan negara itu juga lebih tinggi dari harga pasar. "Kalau mau mengevaluasi privatisasi BUMN, kan ada mekanismenya di DPR," tambahnya lagi. (Sapto Pradityo-TNR)
Berita terkait
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
8 menit lalu
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat