TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia memastikan nasabah berpenghasilan kurang dari Rp 3 juta per bulan tidak boleh mempunyai kartu kredit pada 2013. Jika ketahuan memiliki, kartu akan ditarik. "Tapi ini tidak berlaku surut," kata Direktur Direktorat Sistem Pembayaran dan Akunting Bank Indonesia, Ronald Waas, di kantor bank sentral, Selasa, 8 November 2011.
Nasabah berpendapatan di bawah Rp 10 juta juga dilarang mempunyai kartu kredit lebih dari dua penerbit. Mereka diwajibkan menutup sebagian kartu hingga tinggal dua kartu. Keputusan Bank Indonesia itu akan masuk pada revisi Peraturan Bank Indonesia tentang alat pembayaran dengan menggunakan kartu. Aturan ini belum resmi disahkan, tetapi sudah disetujui Rapat Dewan Gubernur. Menurut Ronald, peraturan BI dikeluarkan paling cepat pada akhir November 2011.
Aturan ini penting karena selama ini penerbit kartu kredit dinilai masih terlalu luwes. Beberapa hal yang tidak terpantau penerbit kartu kredit adalah perkembangan penghasilan seseorang.
Dengan aturan baru, syarat penghasilan minimal pemegang kartu kredit adalah Rp 3 juta. Angka ini ditetapkan berdasarkan rata-rata upah minimum provinsi di Indonesia. Paling tinggi di Papua Barat, paling rendah di Jawa Tengah. "Kalau dihitung hasilnya Rp 3 juta," ujar Ronald.
Pejabat sementara Presiden Direktur BII, Rahardja Alimhamzah, menyatakan tidak keberatan dengan rencana aturan baru itu. Meski ada kemungkinan penerbitan kartu kredit tidak sebanyak saat ini, pemberian kartu kredit menjadi lebih terkendali.
Sekarang, kartu kredit yang diterbitkan BII sebanyak 600 ribu kartu. Pembatasan penghasilan sebagai dasar pemberian kartu kredit tidak menjadi hambatan bagi BII. Syarat penghasilan Rp 3 juta untuk batas minimum pemberian kartu kredit tidak akan berpengaruh. "Sebab, sebenarnya pemberian kartu kredit pada level menengah ke bawah memang memberatkan," kata dia.
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri
27 November 2023
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri
Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.