Undang-undang Jaminan Sosial Disahkan

Reporter

Editor

Jumat, 28 Oktober 2011 23:06 WIB

Buruh melakukan demonstrasi menuntut disahkannya RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta transformasi BPJS 1 dan 2 di depan gedung MPR-DPR RI, di Jakarta, Jumat (28/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta -Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah akhirnya mengesahkan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam rapat paripurna hari ini, seluruh fraksi sepakat transformasi pertama (BPJS I) yang menangani program kesehatan dilaksanakan pada 2014. BPJS Kesehatan merupakan transformasi PT Asuransi Kesehatan.

Sementara transformasi kedua (BPJS II), yang menangani kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan jaminan pensiun (oleh PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja), akan dilaksanakan paling lambat Juli 2015. Adapun badan hukum PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) akan dibentuk pada 2014. Pemerintah akan melebur PT Tabungan Asuransi Pensiun dan PT Asabri ke dalam PT Jamsostek.

Pengesahan Undang-undang ini sangat alot. Rapat paripurna sempat buntu. Semula Fraksi Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan bangsa mengusulkan BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan pada 2016. Adapun Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahhtera, Partai Persatuan Pembangunan, Gerindra dan Hanura menginginkan BPJS II dilaksanakan 2014.

Fraksi PDI Perjuangan yang paling ngotot meminta BPJS II dilaksanakan pada 2014 akhirnya luluh. "Kami sepakat agar ada titik temu," kata anggota FPDI-Perjuangan Dolfie O.F. Palit, Jumat, 28 Oktober 2011.


BPJS Kesehatan, akan mendapat alokasi anggaran Rp 5 triliun, lebih besar dibandingkan usulan pemerintah Rp 2 triliun. Setiap orang, menurut Dolfie, akan mendapat jaminan kesehatan sebesar Rp 18 ribu. Adapun alokasi anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan, belum disepakati.

Pembahasan RUU BPJS sempat gagal pada dua masa sidang. Akhirnya, setelah rapat konsultasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama pemimpin Dewan, Agustus lalu, pembahasan BPJS diperpanjang satu masa sidang lagi.

AKBAR TRI KURNIAWAN

Berita terkait

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

4 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

31 hari lalu

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI

Baca Selengkapnya

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

32 hari lalu

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

35 hari lalu

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.

Baca Selengkapnya

Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

36 hari lalu

Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

45 hari lalu

Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

52 hari lalu

Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

Jokowi mengklaim kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen.

Baca Selengkapnya

Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

59 hari lalu

Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Selengkapnya

Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

20 Februari 2024

Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

Tenaga honorer merupakan bagian integral dari struktur tenaga kerja di Indonesia, terutama di sektor publik.

Baca Selengkapnya

TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

3 Februari 2024

TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya