Ketidakjelasan Pola Organisasi BPPN Sebabkan Hasil Audit BPPN Disclaimer

Reporter

Editor

Jumat, 19 Desember 2003 10:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Siapapun yang melakukan audit terhadap Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), akan selalu menghasilkan kesimpulan disclaimer (tanpa penilaian). Kesimpulan disclaimer ini timbul akibat ketidakjelasan pola organisasi BPPN yang berdampak pada ketidakbakuan penggunaan standard akuntansi yang digunakan.“BPPN sebagai institusi pemerintah memiliki pola pengambilan kebijakan di luar pola-pola yang baku digunakan institusi pemerintah,” demikian dikatakan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Satrio Budihardjo Joedono, Jumat (6/7), di gedung BPK.

Ketidakjelasan pola organisasi tersebut, jelas Joedono, di satu sisi karena BPPN adalah lembaga pemerintah yang memiliki kekuasaan begitu besar untuk mengelola aset negara. Di sisi lain, pola pengambilan kebijakan seperti pengupahan, misalnya, mengikuti pola perusahaan swasta yang berbeda dengan sistem pengupahan pegawai negeri sipil. Ketidakjelasan pola akan sangat membingungkan untuk menentukan standard akuntansi yang harus digunakan.

Sampai kini, selama dilakukan audit BPPN oleh akuntan publik selalu menghasilkan kesimpulan disclaimer. Dengan kesimpulan disclaimer, berarti angka-angka laporan keuangan yang dihasilkan BPPN tidak bisa dipercaya kebenarannya didasarkan pada prinsip-prinsip akuntansi. Rasio-rasio keuangan yang dihasilkannya pun tidak bisa dipercaya juga.

Hingga audit terakhir yang dilakukan Hans Tuanakota Mustafa dan Deloitte Touche Tomatsu (HTM) lalu, BPPN telah dua kali diaudit oleh akuntan publik. Masing-masing auditor memberikan hasil yang sama, yakni disclaimer.

Secara pribadi, Joedono, menganggap persoalan status BPPN perlu dipikirkan secara seksama. “Saya khawatir kalau ini tidak dipikir lebih lanjut siapa pun yang mengaudit akan menghasilkan disclaimer,” tandas Billy yang juga mantan menteri perdagangan ini.

Kesimpulan disclaimer tersebut, kata Joedono, bisa berdampak pada kepercayaan investor atau pun pihak-pihak yang terkait dengan BPPN. Akibatnya, jika berlarut-larut berdampak pada penyelesaian aset-aset negara yang berlarut-larut pula. “Perlu dibicarakan lagi dengan lembaga internasional (IMF-red) yang telah mendorong Indonesia mendirikan badan ini,” jelas dia kepada pers.

Advertising
Advertising

Tentang ketidak jelasan pola struktur organisasi BPPN tampak pula dengan tidak adanya peraturan khusus yang mengatur mekanisme lembaga dengan penguasaan asset yang sangat besar ini. “Yang ada sekarang hanya Keppres dan Undang-undang tentang Perusahaan negara, Departemen, Bursa, dan yang lain tapi tidak ada tentang BPPN,” kata dia. Akibat ketidakjelasan pola organisasi ini, diantaranya adalah setelah masa tugas BPPN usai pada 2004, pengalihan seluruh hak dan kewajiban BPPN tidak jelas tujuannya.

Namun demikian, kata Joedono berharap agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan negatif yang terlalu cepat kepada kinerja BPPN. Akan lebih baik kalau Kepala BPPN memberi penjelasan kepada masyarakat mengenai penyebab discalimer yang berkali-kali ini.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, pada 2 Juli lalu, auditor publik Hans Tuanakota Mustafa mengumumkan hasil kesimpulannya terhadap audit BPPN. Tanggapan Putu yang juga mantan kepala Badan Pengawas Pasar Modal ini (BAPEPAM) ketika itu, bila ingin “naik kelas” pada tahun 2001, BPPN hanya punya waktu enam bulan. Yaitu 1 Juli hingga 31 Desember 2001 mendatang. (Rif’at Pasha)

Berita terkait

BCA Digital Gandeng Garuda Indonesia Siap Luncurkan Kartu Debit Co-branding

2 menit lalu

BCA Digital Gandeng Garuda Indonesia Siap Luncurkan Kartu Debit Co-branding

BCA Digital dan Garuda Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dan akan meluncurkan kartu debit co-branding pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Putra Wapres Ma'ruf Amin Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten di PKB

4 menit lalu

Putra Wapres Ma'ruf Amin Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten di PKB

Ahmad Syauqi, putra Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Banten 2024 dalam penjaringan PKB

Baca Selengkapnya

Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

20 menit lalu

Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

Menurut Jubir Kemenperin, adanya temuan ribuan kontainer atau peti kemas tertahan itu tidak mempengaruhi rantai pasok dalam negeri

Baca Selengkapnya

Singapura Targetkan Unggul di Bidang MICE yang Ramah Lingkungan

23 menit lalu

Singapura Targetkan Unggul di Bidang MICE yang Ramah Lingkungan

Singapura menetapkan target, standar, program sertifikasi, dan insentif yang jelas untuk membangun industri MICE yang lebih ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Pilgub Jatim 2024, PDIP Akui Jalin Komunikasi Intens dengan Khofifah

26 menit lalu

Pilgub Jatim 2024, PDIP Akui Jalin Komunikasi Intens dengan Khofifah

Said Abdullah, mengakui, PDIP telah berkomunikasi dengan Khofifah Indar Parawansa untuk maju sebagai calon gubernur di Pilgub Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Disinggung Soal Pertek, Kemenperin Kritik Balik Kemendag Soal Penerbitan Persetujuan Impor

26 menit lalu

Disinggung Soal Pertek, Kemenperin Kritik Balik Kemendag Soal Penerbitan Persetujuan Impor

Pihak Kemenperin temukan perbedaan data yang cukup signifikan antara jumlah pertek dan persetujuan yang dikeluarkan oleh Kemendag

Baca Selengkapnya

Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan

45 menit lalu

Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan

Untuk penguatan BPR dan BPRS OJK membuka peluang bagi BPR dan BPRS untuk memperluas akses pemodalan lewat penawaran di pasar modal dan mendorong konsolidasi

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Rupiah Melemah ke Level Rp 15.978 per Dolar AS

1 jam lalu

Masih Loyo, Rupiah Melemah ke Level Rp 15.978 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah hari ini ditutup melemah 23 poin ke level Rp 15.978 per dolar AS

Baca Selengkapnya

Jessica Iskandar Umumkan Kehamilan Ketiga Melalui Bayi Tabung

1 jam lalu

Jessica Iskandar Umumkan Kehamilan Ketiga Melalui Bayi Tabung

Artis Jessica Iskandar bersama sang suami Vincent Verhaag ceritakan proses program bayi tabung yang mereka jalani.

Baca Selengkapnya

Lima Hari Pasca Ledakan Pabrik Smelter, PT KFI Belum Tanggapi Warga Terdampak

1 jam lalu

Lima Hari Pasca Ledakan Pabrik Smelter, PT KFI Belum Tanggapi Warga Terdampak

Warga Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kutai Kartanegara, mengaku belum mendapat respons dari PT KFI pasca insiden ledakan pabrik smelter

Baca Selengkapnya