TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Merpati Nusantara Airlines tak bisa terus bermanja diri dengan mengharap setoran dana dari negara. Setelah kemarin mendapat suntikan modal melalui penyertaan modal negara (PMN), Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan berharap perusahaan penerbangan itu memperbaiki kinerjanya. "Ini harus PMN terakhir. Saya tidak mau lagi ada PMN," kata Dahlan, Selasa, 25 Oktober 2011 di Jakarta.
Pemerintah melalui Komite Restrukturisasi dan Revitalisasi mengusulkan pemberian PMN kepada Merpati sebesar Rp 561 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk maintenance dan overhaul pesawat dan mesin sebesar Rp 320,4 miliar, kebutuhan operasional sebesar Rp 156 miliar, investasi Merpati Maintenance Facility (MMF) sebesar Rp 13,14 miliar, investasi sistem IT sebesar 20,67 miliar, dan dana penguatan operasional sebesar Rp 51,1 miliar.
Dana itu sendiri dianggarkan dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara Perubahan (APBN-P) 2011 dan telah disepakati pengalokasiannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Merpati juga merupakan salah satu BUMN yang akan diprioritaskan untuk dikaji oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk kembali mendapatkan tambahan PMN pada 2012. Itu disepakati dalam rapat dengan Panja Restrukturisasi dan PMN Komisi VI DPR tanggal 5 Oktober 2011.
Menteri BUMN sebelumnya, Mustafa Abubakar, melalui surat nomor 304/MBU.5/2011 tertanggal 10 Oktober 2011 telah menugaskan PPA untuk segera menyelesaikan kajian kelayakan tambahan PMN tersebut. Merpati berencana mengajukan usulan adanya penambahan dana sebesar Rp 250 miliar yang dianggarkan pada APBN 2012.
"Saya percaya Dirut Merpati bisa menyelesaikan masalah yang ada, asalkan mendapat dukungan dari semua pihak," kata Dahlan.
EVANA DEWI
Berita terkait
Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang
4 hari lalu
Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati mengatakan, bahwa sejak aksi damai pada 5 April 2024, perusahaan belum bisa memastikan kapan bakal melunasi gaji seribuan karyawan Indofarma.
Baca SelengkapnyaDemo Kementerian BUMN, Serikat Pekerja Indofarma Curhat Pensiunan Belum Dibayar
31 Januari 2024
Serikat Pekerja Indofarma curhat kalau pensiunan mereka belum dibayar.
Baca Selengkapnya5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines
3 Januari 2023
Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaMerpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan
2 Januari 2023
Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.
Baca SelengkapnyaEks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon
29 Juni 2022
Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken PP Wajibkan Komisaris Tanggung Jawab Penuh Jika BUMN Rugi
13 Juni 2022
Komisaris BUMN harus bertanggung jawab penuh apabila BUMN merugi
Baca SelengkapnyaEks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir
9 Juni 2022
Pengadilan Negeri Surabaya mencabut perjanjian homologasi Merpati Air. Putusan itu membuat perusahaan pailit dan siap dibubarkan.
Baca SelengkapnyaLontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit
9 Juni 2022
Dibatalkannya perjanjian homologasi Merpati Air pada 2 Juni 2022 praktis membuat perusahaan maskapai pelat merah itu pailit.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air
7 Juni 2022
Erick thohir mengatakan aset Merpati yang bisa dimanfaatkan ialah fasilitas maintenance atau perawatan pesawat
Baca SelengkapnyaPailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset
7 Juni 2022
Merpati Air tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.
Baca Selengkapnya