Pesawat MA-60 Merpati Nusantara Airlines. TEMPO/Ika Ningtyas
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bhakti, belum bisa memprediksi nasib PT Merpati Nusantara Airlines. Menurut dia, perusahaan milik negara itu sangat butuh dukungan pendanaan dari pemerintah. "Ya, lihat saja nanti, karena susah (persoalan Merpati)," kata Herry kepada Tempo, Selasa 18 Oktober 2011.
Menurut Hery, kelanjutan maskapai Merpati sulit jika tidak mendapat bantuan pemerintah. Saat ini Kementerian Perhubungan telah membentuk sebuah tim. Salah satu tugasnya melakukan pemulihan pengelolaan keuangan Merpati. “Meskipun secara korporasi hal itu sudah tidak mungkin,” kata dia.
Kinerja Merpati terus mendapat sorotan pascaembargo avtur dari PT Pertamina. Pihak Merpati tidak mampu melunasi utang pembelian bahan bakar sekitar Rp 270 miliar. Akibatnya, Pertamina sempat menunda pasokan avtur ke perusahaan penerbangan yang dominan mengambil rute wilayah Indonesia Timur itu.
Polemik terus bergulir, karena pemerintah urung mencairkan anggaran Rp 561 miliar. Dalam rapat kerja di Komisi BUMN DPR RI bersama Menteri BUMN ad interim, Hatta Rajasa, beralasan jika dana belum turun karena masih menunggu peraturan pemerintah.
Utang Merpati ke Pertamina untuk sementara sebagian ditalangi oleh PT Perusahaan Pengelola Aset. Langkah yang ditempuh pemerintah dimaksudkan agar Merpati bisa tetap melayani penerbangan perintis di Wilayah Indonesia Timur.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, krisis keuangan yang dialami Merpati telah mencapai titik kritis. Bukan itu saja, perusahaan ini juga tidak sehat dalam strategi perusahaan. "Sudah saatnya, dipertanyakan masihkah keberadaan Merpati dibutuhkan," kata Alvin Lie.
Alvin mengatakan, jika pemerintah tetap mempertahankan keberadaan Merpati, sebaiknya disiapkan anggaran subsidi yang jelas. Tapi, jika pemerintah menilai jalur perintis saat ini sudah cukup dilayani secara efisien oleh maskapai swasta maka, "segera trasformasi Merpati menjadi maskapai kompetitif dengan konsekuensi menambah modal agar tercapai rasio keuangan yang sehat," kata Alvin.
Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang
5 hari lalu
Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang
Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati mengatakan, bahwa sejak aksi damai pada 5 April 2024, perusahaan belum bisa memastikan kapan bakal melunasi gaji seribuan karyawan Indofarma.
Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan
2 Januari 2023
Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan
Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.